Komisi A DPRD Surabaya Soroti Kinerja Satpol PP, Tekankan Pentingnya Moral Generasi Muda dan Reaksi Cepat

oleh
oleh
Wakil ketua komisi A DPRD kota Surabaya, Pdt. Rio Pattiselanno

Surabaya, petisi.co – Komisi A DPRD kota Surabaya, laksanakan 4 agenda rapat bersama dinas Pemerintah kota Surabaya dilaksanakan dalam satu hari, di ruang sidang Komisi A, Gedung DPRD kota Surabaya, Senin (22/10/2024).

Rapat bersama Satpol PP menjadikan perhatian khusus bagi anggota Komisi A, sebagaimana yang disampaikan oleh wakil ketua Komisi A, Pdt Rio Pattiselanno bahwa hari ini yang bernama generasi Z, hingga disebut ke generasi strawberry, tidak terbentuk moral dan etika yang baik dalam berbangsa.

Rio Pattiselanno mengatakan, ada satu poin yang menjadi salah satu pokok penting, dimana hari ini jika disadari, masih adakah pendidikan Pancasila dan upacara dalam pendidikan di sekolah?.

Diharapkan pada teman-teman satpol PP untuk turun ke sekolah, dan ikut dalam kegiatan upacara dan memberikan masukan-masukan pada generasi muda. Selain turun ke masyarakat untuk menghidupkan nilai nilai Pancasila sejak dini.

Reaksi Cepat Satpol PP saat ini terdapat kendala yaitu sulitnya menghubungi call centre 112, seharusnya dari diterimanya pengaduan hingga tindakan, berlangsung selama 7 menit.

“Pak Fikser sebagai Ka Satpol PP, dia juga Plt di Kominfo, tadi sudah disampaikan cara cara yang harus dibenahi, dan dia menggunakan system Yasinta,” ujar Rio.

Keberadaan CCTV yang masih belum sempat terbahas namun menurut Pdt. Rio Pattiselanno, CCTV akan menjadi evidence, yaitu menjadi bukti dari sebuah laporan.

“Seluruh sudut kota membutuhkan CCTV sebagai pendukung Unit Reaksi Cepat, dimana setelah ada sambungan telpon ke 112 berupa pengaduan warga, maka akan didapatkan titik koordinatnya, dan dilihat dari CCTV , untuk membuktikan adanya peristiwa,” jelas Rio.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser menjelaskan, pihaknya diundang oleh komisi A untuk mempresentasikan tugas dan tanggung jawab Satpol PP.

M Fikser juga mengakui adanya keluhan masyarakat terkait lambatnya respons call center 112.

Pihaknya telah melakukan perubahan dalam sistem call center 112 dengan menggunakan akses net Yasinta, layanan swasta yang diharapkan dapat mempercepat layanan hubungan telepon.

“Yasinta ini suatu layanan swasta yang untuk mempercepat layanan hubungan telpon,” terang M Fikser.

Dengan perubahan sistem ini, Satpol PP kini dapat mengetahui dengan pasti jika ada keterlambatan respon dari call taker, termasuk jam, nama, dan identitasnya.

“Bahwa tidak respon itu di call taker berapa, jam berapa, siapa namanya ini menjadi bahan evaluasi supaya tidak saling menyalahkan,” tutur M Fikser.

M Fikser memahami keluhan masyarakat selama ini terkait 112 dan berharap dengan adanya perubahan ini dapat mempercepat penanganan masalah dan menyelesaikan keluhan masyarakat di lapangan. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.