Komisi E DPRD Jatim Setujui Tambahan Anggaran Pendidikan

oleh -247 Dilihat
oleh
Juru bicara Komisi E DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso, menyerahkan laporan komisi atas pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025

Surabaya, petisi.co – Pendidikan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar serta menjadi salah satu program prioritas dalam Nawa Bhakti Satya. Sehingga pemenuhan kebutuhan anggaran pendidikan harus benar-benar  direalisasikan.

Hal ini dikatakan juru bicara Komisi E DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso, dalam rapat paripurna penyampaian laporan komisi atas pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025, di Gedung DPRD Jatim, Selasa (02/09/2025).

Denga kondisi tersebut, Komisi E kata Cahyo  menyatakan setuju atas penambahan alokasi anggaran pada Dinas Pendidikan dalam P-APBD 2025 sebesar Rp 568.845.867.246.

“Namun, penambahan ini masih jauh dari cukup. Kebutuhan anggaran pendidikan di Jawa Timur tetap harus mendapatkan perhatian serius, terutama menyangkut pemenuhan gaji dan tunjangan guru serta tenaga kependidikan,” ujar Cahyo.

Dalam hasil pembahasan P-APBD 2025, Komisi E menemukan adanya kekurangan alokasi anggaran untuk gaji dan tunjangan sebesar Rp15.595.575.000. Menurut Cahyo, kekurangan ini seharusnya sudah diantisipasi sejak penyusunan APBD Murni 2025.

“Oleh karena itu, Komisi E meminta kepada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk segera mengalokasikan kekurangan tersebut dalam P-APBD 2025 agar hak-hak guru dan tenaga kependidikan bisa terpenuhi tepat waktu,” ujarnya.

Selain itu, Komisi E juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk mendukung peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) pendidikan. Salah satunya adalah usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,18 miliar bagi Dinas Pendidikan guna mendanai program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi 1.475 guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

“Program PPG ini sangat penting agar para guru memiliki kompetensi profesional yang sesuai standar dan mampu meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah-sekolah,” jelasnya.

Tak hanya itu, Komisi E juga merekomendasikan adanya tambahan alokasi anggaran sebesar Rp27 miliar. Dana ini diperuntukkan bagi optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi di berbagai bidang di Dinas Pendidikan, mulai dari Bidang PPSMA, PPSMK, PKPLK, GTK, hingga UPT PPTK serta 24 cabang Dinas Pendidikan di seluruh Jawa Timur.

Menurut Politisi Gerindra tersebut, dukungan anggaran tersebut akan memperkuat kapasitas kelembagaan pendidikan di daerah sehingga layanan pendidikan menjadi lebih merata, berkualitas, dan tepat sasaran. (ari)

No More Posts Available.

No more pages to load.