Komisi II DPR RI Pantau Pilkada Jatim di Jombang

oleh -105 Dilihat
oleh
Bupati Jombang saat menerima kunjungan Komisi II DPR RI

JOMBANG, PETISI.CO – Kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Provinsi Jawa Timur, dalam rangka persiapan serta kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018, dilakukan di Gedung Soero Pemkab Jombang, Kamis (1/2/2018).

Selain dihadiri Ketua Komisi II DPR RI, juga anggota Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, NasDem, Ketua KPU Jatim, Ketua Bawaslu Jatim, wakil Walikota Madiun, Kassubag Sekretariat Komisi II.

Juga  Sekda Kabupaten Pasuruan, staf ahli  Kabupaten Mojokerto, Asisten Pemerintahan  Kabupaten Nganjuk,  Bupati Jombang, Ketua KPU dan Panwaslu Kabupaten Jombang, Kapolres Jombang, Dandim Jombang, serta Kepala Kejaksaan Negeri Jombang.

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko menyampaikan terima kasih kepada Ketua Komisi II DPR RI beserta tim yang hadir dalam rangka kunjungan kerja, melihat dan memantau dalam pelaksanaan Pilkada dan Pilgub kota/kabupaten di wilayah Jawa Timur. Terutama di wilayah Kabupaten Jombang.

“Terima kasih atas kedatangan H.  Zainudin Amali SE.Msi. Komisi II DPR RI yang melihat dan memantau dalam pelaksanaan Pilkada kabupaten dan kota wilayah Jawa Timur, khususnya di wilayah Kabupaten Jombang,” ujarnya.

Rombongan Komisi II DPR RI dan para pejabat di di Gedung Soero Pemkab Jombang

Sementara, Zainudin Amali Ketua Komisi II DPR RI ketika diwawancarai mengatakan, bahwa KPU dan Bawaslu Jatim secara keseluruhan siap melaksanakan Pilkada 2018.

“Semua ini tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah di seluruh kota/Kabupaten,” ujarnya.

Kesimpulannya pelaksanaan Pilkada 2018 akan berjalan lancar dan sukses. “Saya berharap kepada seluruh penyelenggara agar siap secara profesional, agar dalam menjalankan pelaksanaan Pilkada sesuai peraturan perundang undangan yang ada,” ujarnya.

Menurutnya, memang pertemuan kali ini dilakukan di salah satu kabupaten, karena agar mengetahui sejauh mana persiapan panitia Pilkada 2018.

“Sementara peta kerawanan kampanye dalam penggunaan media sudah kita bahas dalam rapat antara Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu,” ujarnya.

Pihaknya berkaca pada pelaksanaan Pilkada di DKI, maka dari itu media berpengaruh pada kampanye Pilkada. Akan tetapi, bagi media yang sudah terdaftar di KPU, pengawasannya dalam melakukan pelanggaran bisa kita kasih sanksi.

Juga pelanggaran yang dilakukan pada akun yang tidak terdaftar yang lebih banyak lagi.

Zainudin menambahkan, bagi ASN dalam Pilkada harus netral.

“Kami di Komisi II meminta supaya benar-benar mengkontrol ASN-nya. Karena bisa jadi di bawah itu sulit dipantau netralitas ASN,” pungkasnya.(rahma)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.