Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto Kunker ke Perusahaan Air Minum Milik BUMD

oleh -326 Dilihat
oleh
Kunker ke Perusahaan Air Minum Milik BUMD

MOJOKERTO, PETISI.CO Guna meningkatkan PAD, komisi II DPRD kabupaten Mojokerto lakukan kunjungan kerja (kunker) ke pabrik produksi air minum merk Masa yang merupakan usaha dari perusahaan umum dearah air minum (PERUMDAM) Mojopahit salah satu BUMD Kabupaten Mojokerto yang berada di Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto beberapa hari lalu guna mengetahui langsung proses produksi maupun pemasarannya.

Rombongan kunker dipimpin ketua komisi II H Achmad Anwar dengan anggotanya Sujatmiko, Hj Juma’ati, Hj Rupiatin, Hj Rochimatul Sulichs, Mahfud, Sugiyanto, Afif Syahroni dan Hendun Muryani diterima langsung direktur PERUMDAM Mojopahit Mojokerto, H Fayakun Hidayat didampingi oleh Yudha kepala operasional AMDK Masa.

Sujatmiko anggota komisi II saat di wawancarai awak media dalam acara kunjungan kerja ke perusahaan air minum mengatakan, kami menyambut baik berdirinya pabrik air minum kemasan milik Pemda dikarenakan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Mojokerto kepada BUMD. “PERUMDAM Majapahit bisa terus dikembangkan lebih luas lagi termasuk dari segi pemasaran agar bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap Sujatmiko.

Selanjutnya perusahaan harus tetap memperhatikan kualitas dan kuantitas dari produksi air kemasan tersebut, supaya konsumen yang selama ini berlangganan air minum kemasan bisa beralih ke air mineral kemasan Masa.

Kami juga manambahkan pemerintah daerah harus ikut bertanggung jawab dengan ikut serta mengkonsumsi air kemasan itu di kantor kantor pemerintah daerah, dan perlu diingat bupati Mojokerto juga sudah menerbitkan surat edaran kepada semua kepala dinas dan badan di kabupaten Mojokerto terkait air minum Masa.

“Saya optimis PERUMDAM mojopahit akan berjaya dengan produksi air minum kemasan Masa, karena tergolong murah dan air bakunya langsung dari sumber mata air terbaik di Mojokerto,” pungkasnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Hj Jumiati mengapresiasi bupati yang telah menerbitkan surat edaran kepada instansi dan jajarannya agar dalam acara seremonial harus mempergunakan produk air kemasan merk Masa.

“Intinya kami dari komisi II DPRD kabupaten Mojokerto sangat berharap produksi air minum dalam kemasan merk Masa ini bisa menjadi kebanggaan pemerintah kabupaten Mojokerto dan bisa meningkatkan PAD,” ujarnya.

Sementara itu direktur PERUMDAM Mojopahit, Fayakun Hidayat menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja komisi II DPRD kabupaten Mojokerto di pabrik air minum kemasan merk Masa.

“Apa yang menjadi masukan dan saran akan menambah semangat bekerja dan berinovasi mengembangkan air minum kemasan merk Masa supaya menjadi kebanggaan masyarakat kabupaten Mojokerto,” pungkasnya. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.