Komplotan Curanmor Banyuwangi Dibekuk Reskrim

oleh -53 Dilihat
oleh
Tersangka dan barang bukti bersama petugas

BANYUWANGI, PETISI.CO –  Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diciduk oleh Satuan Reskrim Polres Banyuwangi pada Rabu (2/8/2017).

Satuan Reskrim Polres Banyuwangi berhasil meringkus tersangka yang terlibat dalam curanmor beberapa waktu lalu, adapun yang ditangkap mulai dari eksekutor hingga penadahnya. Petugas juga berhasil meringkus dua pelaku yang dianggap sebagai eksekutor.

Kedua pelaku itu masing-masing bernama Muhammad Arivanto (23), asal Desa Minggas, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo dan Sulaiman (29), warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Banyuwangi.

Berdasarkan keterangan petugas, beberapa pelaku mempunyai tugas masing masing diantaranya satu pelaku bertugas mencuri motor yang kunci kontaknya masih menggantung, dan satu lagi bertugas mendorong sepeda motor hasil curian tersebut.

Dalam aksinya beberapa langkah langkah yang dilakukan oleh eksekutor untuk mendapatkan hasil motor curiannya, diantaranya dengan mendorong motor jarahannya menjauh dari TKP. Setelah agak menjauh, pelaku yang menunggu di atas motor mendorong rekannya dalam kondisi motor hidup menggunakan kaki.

Selanjutnya ada dua orang yang betindak sebagai penadah barang curian ini diantaranya pembeli pertama bernama Abdul Kholik (35), warga Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo. Sementara penadah kedua berasal dari Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, atas nama Samsul Hadi (34).

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil lidik petugas sejak lama, penyelidikan yang akhirnya membuahkan hasil tersebut bermula dari kasus pencurian sepeda motor N-Mex Nopol P 6716 UR A/N Dwi Handoyo (34) warga Dusun Curah Palung, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo. Berdasarkan keterangan korban akhirnya petugas bisa melacak dan mengungkap aksi kejahatan tersangka curanmor.

“Data N-Mex yang hilang masih ada berkasnya. Ternyata barang yang dicurigai selama ini berada di wilayah Asembagus. Lalu kita kembangkan dari mana asal pembeliannya, sehingga berhasil mengungkap praktek para pelaku,” pungkas Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Sodik Efendi.

Rupanya, sepeda motor tersebut dikuasai oleh Samsul Hadi (37), warga Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, dari keterangan Samsul ternyata motor curian tersebut didapat dari Abdul Kholik (40) warga Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo.

Setelah itu petugas terus mengembangkan kasus curian motor ini, selanjutnya setelah diintrogasi oleh petugas, Abdul Kholik mengaku bahwa motor tersebut dibeli dari Sulaiman, lalu dengan tindakan cepat oleh Satuan Reskrim Polres Banyuwangi akhirnya berhasil memburu Sulaiman yang terlibat dalam kasus ini

Menurut keterangan Khusus motor Yamaha N-Mex dilego dengan bandrol Rp 4 juta. Harga ini tentu saja sangat murah karena harga aslinya bisa mencapai Rp 28 juta rupiah.

Sejauh ini Petugas berhasil mengamankan 12 unit kendaraan roda dua berbagai merk yang telah diamankan sebagai bukti di mapolres, hingga sekarang baru 4 unit yang terungkap hasil kejahatan para pelaku berdasarkan berkas laporan polisi.

Sepeda motor yang secara resmi telah dilaporkan pemiliknya kepada petugas adalah Yamaha N-Mex, Yamaha Jupiter, serta 2 Honda Vario.

Disisi lain Kapolres Banyuwangi, juga akan berkoordinasi dengan jajaran Polres lain yang berbatasan dengan Banyuwangi. Pasalnya, empat pelaku curanmor yang dibekuk berasal tiga wilayah berbeda, yakni Sidoarjo, Situbondo dan Banyuwangi.

Selanjutnya saat jumpa pers di Mapolres Banyuwangi pada Jum’at (4/8/2017) Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto dengan didampingi Kasubaghumas AKP Bakin, Kasatreskrim AKP Sodik Effendi dan KBO Satreskrim Iptu Budi Waluyo.

Kapolres mengatakan, Bagi yang merasa pernah kehilangan sepeda motor saat memarkir kendaraan dengan kunci kontak masih tergantung di stang sepeda motor bisa mendatangi Mapolres Banyuwangi, pihaknya bisa membawa beberapa kelengkapan surat kendaraan dan bisa berhubungan langsung dengan Polres Banyuwangi.

“Kita akan sebarkan informasi ini kepada masyakarat nomer rangka dan nomer mesinnya. Masyarakat yang merasa kehilangan bisa mencocokkan nomer rangka serta mesin pada STNK, dikarenakan aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuwangi telah menangkap empat pelaku yang diduga terkait serangkaian kasus curanmor.”

“Saat ini baru empat yang kita tangkap, diharapkan bisa mengembang ke pelaku lain. Dalam pengakuannya area aksi masih di seputaran wilayah Banyuwangi,” tambah Kapolres. (roh)