Koordinator Penyalur Bantuan PJU Solar Cell Bantah Melakukan Mark Up

oleh -143 Dilihat
oleh
PJU Solar Cell di Kec. Sukorame Lamongan.

LAMONGAN, PETISI.CO -Dugaan adanya penyimpangan, penyelewengan atau mark up harga bantuan pemerintah berupa PJU Solar Cell tahun 2020 di beberapa titik desa wilayah Kecamatan Sukorame semakin menarik untuk dikuti.

Pasalnya orang yang diduga sebagai koordinator penyalur program dan pengepul proposal bantuan yang juga diduga melakukan mark up harga PJU Solar Cell hingga 400 % tersebut membantah atau menepis adanya tuduhan tersebut.

Koordinator yang diduga orang dekat salah satu oknum anggota DPRD Lamongan membantah bahwa dirinya disebut sebagai broker dan menyelewengkan anggaran atas program bantuan tersebut.

Salah satu orang diduga dekat dengan oknum anggota dewan, Bari membantah dirinya memotong sebagian dana bantuan pengadaan PJU pasca pencairan melalui Bank Jatim Cabang Ngimbang dari setiap pokmas untuk disetorkan ke oknum DPRD Lamongan.

“Nek silaturahim monggo (red_Kalau silaturahim silahkan). Karena info itu salah,” ujar Bari kepada petisi.co melalui WhatsApp, Sabtu (29/05/2021).

Ketika awak media petisi.co menanyakan apakah pengerjaan cor di bawah tiang PJU Solar Cell dikerjakannya melalui sistem borongan dengan nominal Rp. 2 juta per titik, Bari tidak menjawab ya atau tidak tapi justru mengajak ketemu.

“Panggih mawon mas, kalau ada waktu (red_ketemu saja mas, kalau ada waktu),” ucap Bari secara singkat.

Sampai berita ini diturunkan, awak media petisi.co belum melakukan pertemuan dengan Bari untuk meminta penjelasan dan tanggapan lebih jauh terkait adanya dugaan penyelewengan atau mark up anggaran bantuan PJU Solar Cell yang diduga dilakukan orang terdekat salah anggota DPRD Lamongan. (ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.