KPK Antara Enembe, Masiku dan Ricky

oleh -137 Dilihat
oleh

KETIGANYA –Enembe, Masiku dan Ricky– adalah buruan KPK terkait korupsi dan suap.

Lukas Enembe Gubernur Papua yang sejak 2022 ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi dana otsus itu, ‘sulit’ untuk diperiksa. KPK kesulitan untuk memeriksa Enembe, entah karena faktor apa.

Bahkan, pada pertengahan tahun 2022 Ketua KPK Firli Bahuri sampai datang ke rumah Enembe di kawasan Dok V, tapi tak membawa hasil.

Baru Selasa (10/1) Enembe yang menjabat Gubernur Papua itu berhasil dicokok KPK saat makan siang di restoran di Abepura.

Sedang Harun Masiku  yang buron pasca Pemilu 2019 terkait  suap, hingga kini KPK belum mampu membekuknya.

Begitu pula KPK tak bisa mendeteksi keberadaan Ricky Ham Pagawak Bupati Mamberamo yang terlibat korupsi.

Rabu (12/1) pagi, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, pemerintah telah mendeteksi lokasi Ricky dan Masiku di luar negeri.

Baik Ricky maupun Masiku masuk dalam DPO setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Lucunya, menurut Mahfud, aparat terus memonitor gerak-gerik kedua buronan tersebut, termasuk upaya mereka mengelabui dengan cara melakukan penggantian nama.

“Kita proses pelan-pelan soal Ricky dan Harun Masiku, misalnya, sudah diendus tempatnya di mana. Namanya sudah diganti, sudah kita ketahui juga,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, kepada pers.

Menurut Mahfud, hal tersebut menjadi kompleks, lantaran terdapat tata hukum diplomasi hingga yurisdiksi hukum negara lain yang wajib dihormati.

“Buron yang ada di luar negeri, itu tidak semudah seperti mengambil Lukas Enembe, karena itu ada tata karma, bahkan tata hukum diplomasi, tata hukum antarnegara, tata hukum kedaulatan, tata hukum kedaulatan, yurisdiksi hukum dan sebagainya,” ujarnya.

Masiku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Eks Caleg PDIP itu telah dinyatakan sebagai buron KPK selama 3 tahun lamanya, ia masuk ke dalam DPO pada Januari 2020 silam.

Sedangkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak telah ditetapkan menjadi buron sejak 15 Juli lalu. Ricky ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus suap dan gratifikasi berbagai proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah. (fim)

*)penulis Wartawan Utama, Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Jatim

No More Posts Available.

No more pages to load.