KPU Buka Pendaftaran Petugas KPPS, Tetapkan Quota Perempuan 30%

oleh -157 Dilihat
oleh
Subairi, Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia

Surabaya, petisi.co – KPU Kota Surabaya membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Pendaftaran dilakukan secara manual di setiap kelurahan atau TPS mulai tanggal 17 hingga 28 September.

Subairi, selaku Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) mengungkapkan bahwa kebutuhan sumber daya manusia untuk KPPS tahun ini mencapai angka yang cukup besar, yakni 7 orang per TPS .

Jumlah TPS pada Pilkada 2024 mengalami penurunan signifikan menjadi 3.964 TPS dari 8.000an TPS pada pemilu sebelumnya. Penurunan ini karena adanya kebijakan penggabungan dua TPS menjadi satu.

“Kami berharap banyak warga Surabaya yang berminat untuk berpartisipasi, karena ini sangat penting untuk kesuksesan Pilkada serentak 2024,” ujar Subairi dalam acara media gathering, Senin (17/9/2024).

Untuk menghindari insiden kesehatan seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya, KPU menetapkan batasan usia calon pendaftar KPPS minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Calon pendaftar juga wajib melampirkan surat keterangan sehat yang meliputi hasil pemeriksaan tekanan darah dan gula darah.

“Keputusan ini berdasarkan pengalaman pemilu kemarin, di mana sebagian besar kejadian yang tidak diinginkan, termasuk kematian, menimpa petugas yang berusia di atas 55 tahun dengan riwayat komorbid,” jelas Subairi.

KPU juga memperhatikan kesetaraan gender dengan menetapkan kuota 30% untuk perempuan dalam perekrutan KPPS, seperti yang diterapkan pada pemilu sebelumnya.

“Jika di TPS nanti banyak petugas perempuan, itu bukan hal yang mengejutkan karena memang sudah diatur kuotanya,” ungkap Subairi.

Pendaftaran KPPS di beberapa kelurahan telah hampir terpenuhi. KPU terus memantau jumlah pendaftar di setiap kelurahan.

KPU juga mengakomodir calon pendaftar dari kalangan penyandang disabilitas asalkan mampu menjalankan tugas dengan baik.

Terkait honor petugas KPPS, Subairi mengatakan bahwa jumlahnya berbeda dari pemilu sebelumnya, namun lebih rendah.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap proses pendaftaran KPPS, jika mendapatkan anggota KPPS tidak sesuai dengan aturan KPU.

“Silakan menyampaikan tanggapan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan mencantumkan identitas, kronologis, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

KPU berharap Pilkada serentak 2024 di Surabaya dapat berjalan lancar dengan dukungan penuh masyarakat, terutama dalam partisipasi aktif sebagai petugas KPPS. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.