DHARMASRAYA, PETISI.CO – Dengan mengedepankan protokol kesehatan ketat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya menyelenggarakan Rapat Pleno Pengundian Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada serentak 2020 di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat Kamis (24/09/2020).
Hadir dalam kegiatan ini ketua dan Komisioner KPU, Bawaslu, Pasangan Calon Bupati dan wakil, Partai Politik, Penghubung (LO) kedua calon serta undangan lainnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya mengumumkan nomor urut calon Bupati dan wakil dari dua pasangan calon (Paslon) yang mendaftar, Kamis (24/09/2020). Pemegang nomor urut 1 paslon Bupati Panji Mursyidan/Wakil Yosrizal dan pemegang nomor urut 2 Calon Bupati Sutan Tuanku Kerajaan/waki Dasril Panin Datuk Labuan.
“Alhamdulillah pada hari ini KPU sudah menyelesaikan tahapan Pilkada sesentak 2020 dengan menggelar pleno pengundian nomor urut paslon,” kata Maradis MA, Ketua KPU.
Maradis MA juga menyampaikan, sesuai dengan PKPU nomor 6 tahun 2020 dan PKPU nomor 10 tahun 2020 yang menjadi acuan penerapan standar protokol kesehatan pada pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19.
Pada pelaksanaan Rapat pleno pada hari Calon Bupati dan wakil serta partai politik pengusung wajib mematuhi protokol kesehatan dan peserta yang dapat mengikuti di dalam ruangan dibatasi.
“Pembatasan kita laksanakan berdasar pada Prosedur dan ketetapan PKPU nomor 6 tahun 2020 dan PKPU nomor 10 tahun 2020,” ujar Maradis.
Selanjutnya jadwal pasangan calon bupati dan wakil untuk melaksanakan kampanye yang dijadwalkan dari tanggal 26 september sampai dengan 5 Oktober 2020. Sekali lagi kami ingatkan kepada paslon dan pendukung untuk selalu memedomani PKPU nomor 6 tahun 2020 dan PKPU nomor 10 tahun 2020 dalam pelaksanaanya. (gus*)







