KPU Jatim Gagal Penuhi Target 5 Hari Selesaikan Rekapitulasi

oleh -135 Dilihat
oleh
Choirul Anam beri keterangan pers atas molornya rekapitulasi

SURABAYA, PETISI.CO – KPU Jatim gagal memenuhi target lima hari menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Jawa Timur (Jatim). Rapat pleno terbuka yang ditargetkan berakhir Kamis (9/5/2019) di Hotel Singgasana, Surabaya, molor satu hari.

Molornya jadual rekapitulasi,  karena terdapat tiga daerah yang belum dibacakan hasilnya. Ketiga daerah itu, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bangkalan.

“Masih ada tiga daerah yang belum dilakukan penghitungan suara, karena sudah larut malam. Yaitu, kab Pamekasan, Sampang dan Bangkalan,” kata ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Choirul Anam ditemui di sela rapat pleno terbuka di Hotel Singgasana Surabaya, Jumat (10/5/2019) dinihari.

KPU menjadwalkan rekapitulasi dilanjutkan pada Jumat, 10 Mei 2019, mulai pukul 09.00 WIB dengan terlebih dahulu membacakan lanjutan rekapitulasi Kabupaten Pamekasan yang sempat terhenti karena terdapat protes dari saksi partai politik.

Awalnya, proses rekapitulasi dijadwalkan selama lima hari, yakni 5-9 Mei. Namun, karena masih ada yang belum direkapitulasi maka penyelesaian meleset dari target.

Pantauan di lokasi rapat pleno, pada hari kelima dilakukan rekapitulasi untuk tujuh daerah, yakni Kota Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang serta Kabupaten Bangkalan.

Proses rekapitulasi untuk Surabaya, Malang kota dan kabupaten serta Sumenep berlangsung tanpa kendala dan diselesaikan dengan lancar. Namun, saat memasuki Pamekasan sempat terjadi protes dan berjalan alot.

Bahkan, salah seorang saksi partai politik sempat menggebrak meja lantaran menilai KPU dan Bawaslu bertele-tele dalam memutuskan keberatan dari saksi partai politik yang protes.

“Pamekasan memang ada masalah, tapi langsung kami selesaikan dan tinggal dibacakan. Kemudian berlanjut untuk Sampang dan Bangkalan saja,” ucap Cak Anam, sapaan akrabnya.

Diakuinya, solusi atas keberatan yang diajukan Partai Demokrat sesuai rekomendasi Bawaslu adalah mencocokkan antara data DA1 dan DB1, kemudian hasilnya akan dibacakan Jumat.

Kendati berjalan molor atau tidak sesuai jadwal, namun pihaknya tetap optimistis tak mempengaruhi proses pengiriman hasil rekapitulasi ke tingkat nasional.

Sementara itu, salah seorang saksi dari Partai Golkar Sabron Djamil Pasaribu mengaku aksi gebrak meja saat rekapitulasi Kabupaten Pamekasan justru dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap KPU.

“Kami ingin memberikan ‘support’ ke KPU bahwa apa yang sudah disampaikan di sini merupakan hasil-hasil yang sudah ditetapkan oleh tingkat kabupaten,” ucapnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.