KEDIRI, PETISI.CO – Jelang Pemilihan Walikota (Pilwali) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri tetapkan 201.465 Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Kediri untuk Pilkada serentak 2018.
Adapun hasil penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), untuk Kecamatan Pesantren sebanyak 61.096 pemilih, Kecamatan Mojoroto sebanyak 76.857 pemilih, dan Kecamatan Kota sebanyak 63.512 pemilih. Setelah dijumlah semua dari tiga kecamatan tersebut diperoleh jumlah DPS Kota Kediri sebanyak 201.465.
“Proses penetapan DPS sangat penting, karena penetapan DPS tahun ini berbeda dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya,” ujar Agus Rofiq selaku Ketua KPU Kota Kediri, Jumat (23/3/2018).
Agus Rofiq juga mengatakan pemilihan tahun ini DPS diumumkan lewat rapat pleno terbuka, mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat provinsi dengan tujuan DPS tahun ini bisa lebih baik dari pemilihan sebelumnya.
Lebih lanjut, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Eko Sasmito mengatakan bahwa pemilih mempunyai peran sentral, karena pemilih yang akan menentukan siapa dan apa yang akan memimpin mereka untuk lima tahun kedepan.
“Jadi jangan sampai orang yang belum layak untuk memilih masuk ke dalam daftar pemilih. Dan yang sudah layak untuk memilih justru tidak masuk ke dalam daftar pemilih,” jelas Eko Sasmito.(adv/kpu/bay)