Probolinggo, petisi.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menetapkan 4 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Probolinggo tahun 2024-2029, Minggu (22/9).
Dari 4 pasangan yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara pemilihan tersebut yakni Aminuddin-Ina Dwi Lestari, Fernanda Zulkarnain-Abdullah Zabut, Habib Hadi Zainal Abidin-Zainal Arifin dan Sri Setyo Pertiwi-Muhammad Rachman.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal mengatakan setelah dilakukan sejumlah proses dan tahapan maka sesuai keputusan KPU Kota Probolinggo nomor 240 makan ditetapkan 4 pasangan calon dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Probolinggo tahun 2024-2029.
Yang pertama adalah Aminuddin-Ina Dwi Lestari yang diusung atau diusulkan partai politik atau gabungan partai politik yakni Gerindra dan NasDem, Fernanda Zulkarnain-Abdullah Zabut yang diusung Partai Golkar, Habib Hadi Zainal Abidin-Zainal Arifin yang diusung PKB, PKS, dan PPP serta yang Sri Setyo Pertiwi-Muhammad Rachman dari PDI P.
“Rapat pleno penetapan ini membutuhkan waktu sebagai bentuk kehati-hatian kami, agar seluruh proses yang diputuskan kemudian hari tidak menimbulkan risiko,” kata Radfan Faisal.
Menurutnya, dengan 4 pasangan calon tersebut maka Kota Probolinggo menjadi salah satu daerah yang memiliki pasangan terbanyak untuk wilayah Provinsi Jawa Timur dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
“Ini merupakan bentuk gambaran bahwa demokrasi di Kota Probolinggo yang berjalan efektif,” pungkasnya. (reb)







