KPU Kota Probolinggo Tetapkan Aminuddin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

oleh
oleh
Aminuddin-Ina ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo terpilih

Probolinggo, petisi.co – KPU Kota Probolinggo secara resmi menetapkan Aminuddin-Ina Dwi Lestari sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo 2025-2030. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo terpilih Pilkada serentak tahun 2024.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal menyampaikan bahwa penetapan ini dituangkan dalam keputusan KPU Kota Probolinggo nomor 17 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih tahun 2024.

Pasca pelaksanaan rapat pleno terbuka ini kami mendapat amanah sesuai PKPU Nomor 18 tahun 2024 untuk menyerahkan surat pengesahan hasil rapat pleno terbuka kepada pimpinan DPRD Kota Probolinggo sebagai pra syarat dokumen untuk pelantikan. “Kemudian kita akan berkoordinasi dengan DPRD Kota Probolinggo untuk langkah selanjutnya,” kata Radfan Faisal.

Sementara Aminuddin-Ina Dwi Lestari, mengatakan sudah menyiapkan program 100 hari pertama, dalam waktu dua minggu terakhir ini kami sudah melakukan sinkronisasi dengan OPD terkait di lingkungan Pemkot Probolinggo. Hampir semua OPD akan melakukan kegiatan program 100 hari kerja baik Kota Probolinggo bersolek, penanganan sampah dan lainnya.

“Banyak juga program lainnya termasuk berkaitan dengan pelayanan, kami berharap transisi pemerintahan ini berjalan mulus dan segera untuk mewujudkan program kerja yang sudah digagasnya dan dipublikasikan selama masa kampanye,” tuturnya. (reb)

No More Posts Available.

No more pages to load.