KPU Surabaya Akan Sosialisasikan Pendaftaran Online PPK dan PPS

oleh -180 Dilihat
oleh
Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Subairi

SURABAYA, PETISI.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya bakal melakukan sosialisasi terkait pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatam (PPK), ataupun Panitia Pengumutan Suara (PPS). Pendaftaran ini akan menggunakan aplikasi online yang disebut Badan Ad Hoc atau Siakba.

Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi mengatakan, pihaknya masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari regulasi KPU pusat.

“Masih menunggu regulasi resmi dari kpu tadi selama ini belum turun tahapan atau jadwalnya. Kita masih menunggu Juknis. Tetapi PPK kpu nya sudah turun sudah tertera melaksanakan sistem informasi secara online melalui Siakba,” ungkap Subairi, di Grand Darmo Suite Hotel usai acara media gathering Pemilihan Pemilu 2024, Rabu (9/11/2022).

Subairi mengatakan, dengan menggunakan Siakba pendaftaran bakal lebih tertib, efektif, dan efesien. Sehingga, tidak ada lagi penumpukan dokumen ataupun antrean yang panjang.

“Nanti kita tinggal klik aplikasi Siakba itu dan semuanya akan terfasilitasi pelayanan. Tentunya itu mempermudah para pendaftar masyarakat Kota Surabaya untuk melaksanakan mendaftar PPK ataupun PPS,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk persyaratannya sendiri, masyarakat Surabaya bisa penuhi syarat dengan mengklik Siakkab.kpu.go.id. di website tersebut sudah tertera semua formulir pendaftaran.

Menurutnya, nantinya jumlah PPK per kecamatan di Surabaya akan diisi lima orang. Selain itu, pihaknya akan membutuhkan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) setiap masing-masing PPS 1 Orang dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 7 orang.

“Cuman ada pengurangan dari 154 jadi 153, nanti kalau di PPS itu jumlahnya tiga kali jumlah kelurahan 153. Kita juga butuh pantarli, jadi cukup banyak SDM yang kita butuhkan sehingga masyarakat Surabaya kita persilahkan menyiapkan diri. Segera melihat, mengikuti website KPU Surabaya,” kata Subairi.

“Kita akan mulai sosialisasi dengan bekerjasama melalui pemangku Kebijakan, stakholder, termasuk Pemkot kita juga akan bekerjasama memberikan sosialisasi terkait pendaftaran online,” pungkasnya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.