LAMONGAN, PETISI.CO – Meski sempat terjadi dua insiden dalam pengundian lot nomor urut pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati yang diikuti oleh 3 peserta yakni Suhandoyo-Astiti, Kartika-Saim dan Yuhronur-Rouf akhirnya ditetapkan oleh KPUK Lamongan.
Ketua KPUK Lamongan, Mahrus Ali mengungkapkan, bahwa pihaknya sejak tadi malam merepon cepat bagaimana berkoordinasi guna menyesuaikan PKPU no 13 terutama pasal 55.
Yang mana pasal 55 itu mengenai larangan, jika konsekuesi yang akan diterima manakala dari PKPU itu dilanggar. Dan itu bukan hanya jajaran penyelenggara, tapi juga para paslon ada sanksi tegasnya.
Tahapan selanjutnya mulai 26 September 2020 ada massa kampanye. Di mana kampanye kalau melihat di PKPU no 13 itu akan lebih ke masalah daring.
Kalau toh ada pertemuan akan sangat terbatas benar. Saya kira efektifitas sama saja dengan daring.
“Untuk pengundian tadi bisa kita saksikan bersama, nomor 1 jatuh pada pasangan Suhandoyo-Astiti, nomor 2 jatuh pada pasangan Yuhronur-Rouf dan nomor 3 jatuh pada pasangan Kartika-Saim,” imbuhnya lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Suhandoyo mengatakan pihaknya mengucapkan syukur alhamdulillah, karena sudah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Lamongan dengan nomor urut 1, semoga semua tahapan sampai 9 Desember nanti lancar dan jadi pemenang.
Sementara itu Yuhronur Efendi yang mendapatkan nomor urut 2 menurturkan, nomor ini sudah sesuai apa yang kami kerjakan selama ini. Karena selama ini kami memakai simbol jari cinta yang menunjukkan 2 jari telunjuk dan jempol yang menyilang.
“Berbeda dengan Kartika yang dapatkan nomor urut 3, dengan tiga jari ala metal, insya allah kami bisa menang total sesuai dengan identik anak muda milenial yang selalu berpose 3 jari metal penuh semangat,” tandasnya. (ak)