KUA-PPAS Bangkalan Ditetapkan

oleh -87 Dilihat
oleh
Sidang Paripurna penetapan KUA-PPAS dan Perubahan APBD Tahun2022 Kabupaten Bangkalan

BANGKALAN, PETISI.CO – Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Muhammad Fahad, secara langsung membuka dan memimpin Sidang Paripurna Penetapan KUA-PPAS dan Perubahan APBD Tahun 2022 di ruang sidang utama, Cipta Indra Cakti Dharma, Kantor DPRD Kabupaten Bangkalan, Jalan Halim Perdana Kusuma, Senin (19/09/2022) siang.

Sidang paripurna penetapan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 Kabupaten Bangkalan secara resmi telah ditetapkan pimpinan DPRD Kabupaten Bangkalan dan dilanjutkan penandatanganan KUA PPAS yang telah disetujui, penandatanganan dilaksanakan oleh Bupati Bangkalan bersama pimpinan Dprd dalam sidang paripurna tersebut.

Usai sidang paripurna ditutup, Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota dprd kabupaten bangkalan yang telah berkoordinasi dengan baik.

“Kami berterimakasih dan berapresiasi kepada seluruh anggota dewan yang sudah berkoordinasi dengan baik selama ini. Selanjutnya akan kita fokus pelaksanaan program-program sesuai dengan pengajuan dalam pembahasan ini,” tutur Bupati Bangkalan yang akrab disapa Ra Latif ini.

“Untuk peningkatan PADnya, sejauh ini kita terus upayakan bagaimana PAD bisa terus meningkat, baik itu restoran, tempat penginapan, tentunya yang selama ini sudah ada kerjasama dengan Bank Jatim dan Tapping Box ini agar lebih memaksimalkan dan menggunakannya. Karena menurut info, ada beberapa yang kurang maksimal, begitu,” pungkasnya.

Hadir dalam sidang paripurna tersebut antara lain Dandim 0829/Bangkalan, Letkol Inf Syarifuddin Liwang S.I.P, Danlanal Batuporon, Letkol Laut (P) Machfud Effendi M.TR.Hanla. CHRMP, Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H, SIK, MH, Kajari Bangkalan, Dr. Fahmi, SH.MH, Sekda Bangkalan, Ir. Taufan Zairinsyah serta para kepala OPD Pemkab Bangkalan. (san)