Kuli Bangunan Edarkan Sabu Diborgol Polisi

oleh -129 Dilihat
oleh
Tersangka diapit petugas

SURABAYA, PETISI.CO – Satresnarkoba Polrestabes, Surabaya temukan puluhan poket narkotika jenis sabu di sebuah rumah kamar tidur pelaku pengedar barang haram, berinisial HUP (25) warga Jalan Rangkah Surabaya, sehari-hari sebagai kuli bangunan.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, saat petugas melakukan penggerebekan ditemukan sabu tersimpan di dalam dompet pelaku HUP (25) pada, Selasa 25 Oktober 2022. Akibat menyimpan barang haram jenis sabu, pelaku saat ini ditetapkan menjadi tersangka.

“Tersangka dengan sengaja menyimpan 11 poket sabu di dalam kamar tidurnya,” ucap AKBP Daniel Marunduri, Senin (05/12/2022).

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku, rumah yang dibuat tempat penyimpanan barang haram tersebut merupakan tempat kamar tidurnya.

“Tersangka mengakui bahwa sabu-sabu yang disimpan di rumah merupakan miliknya,” terangnya.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram narkoba jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial MAS dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

“Tersangka membeli sabu di daerah Semolowaru Sukolilo Surabaya, sebanyak satu poket plastik klip yang berisi sabu dengan berat 3 gram seharga Rp. 3.750.000,” tuturnya.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan sabu 2,48 gram, Selain sabu polisi juga menyita satu dompet kecil warna hitam, satu dompet besar warna merah, satu buah skrop sedotan plastik, satu pak plastik klip, satu buah tas warna hitam dan satu buah handphone

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.