Kurangi Mobilitas Masyarakat, TNI–Polri-Pemda Mojokerto Berlakukan Ganjil Genap Jalur Wisata

oleh -110 Dilihat
oleh
Kurangi mobilitas masyarakat berlakukan ganjil genap di jalur wisata

MOJOKERTO, PETISI.COKendati angka kasus Positif Covid–19 di Wilayah Mojokerto sudah mengalami trend penurunan yang cukup signifikan tak menyurutkan Aparat TNI-Polri dan Pemda untuk melaksanakan penyekatan dan pemberlakuan ganjil genap sebagai langkah untuk mengurangi mobilitas/kerumanan warga di kawasan wisata khususnya Pacet dan Trawas, pada Ahad (14/11/2021) kemarin.

Saat dikonfirmasi Perwira yang membidangi Penerangan Kodim 0815/Mojokerto Letda Inf Purwono, membenarkan adanya aktivitas tersebut. Sejatinya pemberlakuan ganjil genap sudah dimulai sejak tanggal 6 November 2021 pekan lalu dengan melibatkan personel dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP di setiap titiknya.

Masih lanjutnya, untuk pelaksanaan pemberlakuan kendaraan plat nomor ganjil genap dilaksanakan hari Sabtu pukul 14.00 s.d. 18.00 WIB, sedangkan hari Minggu dilaksanakan pukul 07.00 s.d. 18.00 WIB. Pemberlakuan ganjil genap menyesuaikan tanggal yang ada di kalender apabila Sabtu ganjil otomatis Minggu nomer genap.

“Dalam pelaksanaannya dikoordinasikan langsung Pasiops Kodim 0815/Mojokerto”, pungkasnya.

Sementara Perwira Seksi Operasi Kodim 0815/Mojokerto Lettu Inf Akhmad Rifa’i, saat dihubungi mengatakan, untuk pelaksanaan kegiatan pemberlakuan ganjil genap batas akhir sampai dengan tanggal 15 November 2021 namun bisa diperpanjang apabila wilayah Mojokerto masih level 2.

“Untuk kelanjutan pemberlakuan ganjil genap menunggu pengumuman hari ini dan tentunya nanti dikoordinasikan dengan Polres, Satpol PP dan Dishub”, terangnya.

“Segala upaya terus dilakukan dalam penanganan Covid-19, melalui himbauan dan operasi pendisiplinan protokol kesehatan, percepatan layananan vaksinasi di semua sasaran dan phisycal distancing dalam rangka PPKM”, tutupnya.

Pantauan di lapangan, setidaknya ada lima titik pemberlakuan ganjil genap, yaitu Simpang tiga Tameng Desa Padi Gondang, Simpang Tiga Pandan Pacet, Simpang tiga Janti Pungging, Simpang 3 Seruni Pungging, Simpang Tiga Kesemen Ngoro yang mengarah ke Jolotundo. Di luar titik tersebut, ada juga di Jalan Raya Simpang tiga Pasar Dlanggu.

Sekedar informasi, penerapan ganjil genap dikawasan wisata Pacet dan Trawas ini sebagai tindak lanjut Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali. Dengan adanya pemberlakuan ini, tak semua masyarakat bisa masuk ke kawasan wisata, namun akan diseleksi sesuai dengan plat nomor kendaraannya. Hal tersebut bertujuan agar tidak terjadi kemacetan yang menimbulkan kerumunan. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.