Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektar Dibongkar Satresnarkoba Polres Lahat

oleh -60 Dilihat
oleh
Polres Lahat menggerebek ladang ganja seluas 1,5 hektar.

LAHAT, PETISI.CO – Berbekal informasi dari masyarakat Tim Satresnarkoba Polres Lahat di bawah pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat langsung menindaklanjuti dengan melakukan Lidik kelapangan terkait info Ladang Ganja siap panen dengan luas 1,5 Hektar.

Setidaknya, selama dua hari Tim Satresnarkoba Polres Lahat melakukan penyelidikan guna membongkar ladang ganja yang di kamuflase dengan tanaman kopi. Alhasil, dari info tersebut, Satresnarkoba Polres Lahat mendapatkan daerah perkebunan kopi di wilayah Desa Muara Cawang, Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Kabupaten Lahat, pada Minggu (06/09/2021) kemarin.

Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, SH disampaikan Kasubsi Penmas AIPTU Liespono, SH Berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya ladang ganja di daerah Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Kapolres meminta Kasatresnarkoba dan jajarannya melakukan Penyelidikan.

“Lalu, pada hari Sabtu dan Minggu Satresnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik kelapangan, sehingga, didapat informasi adanya tempat yang dicurigai yakni, di perkebunan kopi Desa Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti PUMU,” ujar Liespono, pada Selasa (07/09/2021) kemarin.

Namun, untuk memastikan info ini, Tim bergerak untuk memastikan keberadaan kebun, dan setelah menyusuri perkebunan Talang Sungai Datar bersama masyarakat setempat, akhirnya didapatlah kebun yang diduga didalamnya terdapat tanaman Ganja, kemudian Kasatresnarkoba melaporkan kepada Kapolres Lahat.

“Selanjutnya, pada Senin sekira jam 07.30 WIB Kapolres Lahat, Kasat Resnarkoba berkoordinasi juga Kapolsek Tanjung Sakti melanjutkan koordinasi dengan perangkat Desa Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti menuju ke Lahan perkebunan yang diduga ada tanaman Ganja, dan sekitar jam 11.30 WIB tiba dilokasi Lahan Ganja yang dimaksud,” tambahnya.

Guna mengamankan tanaman yang diduga Narkotika jenis Ganja ini, berikutnya, sekitar jam 13.30 WIB Kepolres beserta rombongan bergerak kearah pondok pemilik kebun di Talang Sungai Datar di Desa Muara Cawang dan dengan didampingi perangkat Desa melakukan pemeriksaan di pondok milik terduga pelaku Riko Rimansin (DPO) warga Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.

Setiba di lokasi atau pondok dijelaskan Liespono, ditemukan karung plastik yang didalamnya terdapat daun basah diduga narkotika jenis ganja.

“Kemudian petugas juga menemuka tas warna hitam tergantung di dinding pondok yang di dalamnya terdapat 2 (dua) paket daun kering diduga narkotika jenis ganja, 2 (dua) bungkus biji diduga biji narkotika jenis ganja, dan petugas juga menemukan 1 (satu) bungkus plastik yang berisikan pollybag warna hitam”, tegasnya lagi.

Tanpa mengulur waktu, sambung Liespono, barang bukti (BB) yang ditemukan dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan Penyelidikan lebih lanjut, sedangkan tersangka masih dalam pengejaran Satresnarkoba Polres Lahat. (dik)