LAMONGAN, PETISI.CO – Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap satu keluarga yang diduga sebagai kelompok teroris. Mereka adalah pasangan suami istri dan dua anak yang masih kecil.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan dua lantai di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Kamis (22/8/2019), sekitar pukul 20.00 wib.
Pemilik kontrakan, Hj Sutina (65), mengatakan, kepala keluarga yang ditangkap Densus tersebut berinisial BL, berusia 25 tahun. Walaupun BL adalah asli warga Brondong Gang V Kabupaten Lamongan, tapi dia memilih untuk tinggal di kontrakan.
Mereka menghuni rumah kontrakan sudah selama 2,5 tahun. Kendati demikian, banyak warga sekitar yang tidak mengenalnya.
Saat PETISI.CO berusaha mencari informasi terkait latar belakang pelaku. Namun tidak banyak warga mengetahui, karena BL dinilai tertutup serta jarang berinteraksi dengan warga sekitar.
“Saya saja jarang ketemu. Pintu rumahnya selalu tertutup. Bahkan anaknya yang kecil berusia sekitar 2 tahun yang lahir di rumah kontrakan ini, saya tidak pernah melihatnya,” ujar Sutina, warga sekitar.
Adapun aktivitas BL dikenal sering memberikan ceramah agama, setiap subuh di Masjid yang tidak jauh dari rumah kontrakan.
“Paling kalau keluar ya salat di Masjid sebelah rumah kontrakan ini. Dia (BL) juga berkerja di tempat pelelangan ikan Brondong,” tambahnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono saat dikonfirmasi membenarkan, adanya penangkapan terduga teroris di Lamongan. “Iya benar, langsung dari Densus 88 Mabes Polri,” katanya singkat.
Atas terjadinya peristiwa penangkapan ini membuat sejumlah warga penasaran. Mereka berhamburan keluar rumah untuk melihat secara langsung dari kejauhan. (ak)