Lahan  5 Hetar Milik Bank Tanah di Puger Untuk Kepentingan Masyarakat Jember

oleh -94 Dilihat
oleh
Kepala ATR/BPN Jember, Ahyar Tarfi

JEMBER, PETISI.CO – Untuk mengamankan tanah-tanah atau aset negara negara yang tidak digunakan secara benar dan produktif melalui Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan Pemerintah Pusat membentuk Lembaga Badan Bank Tanah.

Menurut keterangan Kepala ATR/BPN Jember, Ahyar Tarfi  mengatakan, kehadiran Bank Tanah di Kabupaten Jember adalah untuk manfaatkan tanah-tanah untuk kepentingan masyarakat yang ada di Kabupaten Jember. Khususnya bagi masyarakat yang ada di Kecamatan Puger umumnya warga Jember, Jum’at (26/4/2024).

Afif, staf Badan Bank Tanah

“Lahan yang diberikan kepada Bank Tanah berbentuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dengan tujuan agar lahan yang tidak digunakan bisa dimanfaatkan secara produktif. Untuk mengindari penguasaan lahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.

Terkait dengan keberadaan Bank Tanah di Kabupaten Jember ini, Bupati Jember mengalokasikan atau memberikan lahan seluas 5 hetar di Puger. Dimana lahan tersebut bisa digunakan untuk area sekolah, bisnis, atau kepentingan masyarakat nelayan yang ada di wilayah Kecamatan Puger.

Awalnya pemerintah berpikir di situ ada alokasi perumahan Land Consolidation (LC) Puger yang sebagian tanah tersebut untuk digunakan sebagai fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya  yang pada prinsipnya untuk kepentingan umum.

Sedangkan untuk status sertifikat tanah di bawah naungan Bank Tanah itu berbentuk sertifikat HPL dan terkait pemanfaatannya itu bukan untuk kepentingan Bank Tanah tapi untuk kepentingan masyarakat secara luas.

Mengenai pendanaan untuk pembangunan di atas obyek Bank Tanah tersebut bisa diambil dari APBD atau APBN. Sekarang lagi dikordinasikan dengan pemerintah pusat perihal pendanaanya. “Kalau menggunakan APBD tidak mencukupi, tetapi kalau pendanaan dari pemerintah pusat bisa diambilkan dari mana-mana,” tambahnya.

Terkait pemanfaatan lahan Bank Tanah di Puger sebelumnya melalui Himpun Nelayan Seluruh Indonesia (HLSI) sudah mengajukan pendirian pabrik pengolahan ikan sarden dan perusahaan kolsturide ke Bank Tanah yang saat ini sedang berproses.

“Tetapi semua itu dikembalikan kepada masyarakat nelayan yang ada di Puger dan itu salah satu bentuk kegunaan pemanfaatan lahan Bank Tanah,” jlentrehnya.

Sementara itu, Afif salah satu staf di Bank Tanah datang ke Puger melihat dan kroscek keberadaan lahan yang di miliki Bank Tanah yang ada di Puger dan sempat berkordinasi dengan Staf BPN Jember di acara pengukuhan tanah LC Puger.

Menurut Afif, keberadaan Lembaga Badan Bank tanah sejak tahun 2021 pasca Undang Undang Cipta Kerja lahir, kalau ada masyarakat yang ingin mengelola lahan tersebut bisa kordinasi dengan Bank Tanah.

“Untuk lahan di Puger diketahui obyek lahan Bank Tanah tersebut di antara tanah LC Puger dan obyek tanah milik Angkatan Laut yang ada di Puger,” tandasnya.

Dari informasi yang dihimpun, kedatangan Bank Tanah di Puger juga sempat meminta BPN Jember untuk melakukan pengukuran atas objek yang dimilikinya. (git)

No More Posts Available.

No more pages to load.