Lakukan Inspeksi Pangan, Pemkab Bondowoso Temukan Mamin Tidak Memenuhi Standar

oleh -161 Dilihat
oleh
Kepala Dinkes Pemkab Bondowoso, dr. Mohammad Imron saat melakukan inspeksi pangan di toko modern.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemerintah Kqbupaten (Pemkab) Bondowoso tengah melakukan inspeksi pangan di toko-toko modern dan tradisional jelang perayaan Idulfitri 1442 hijriah. Mereka menemukan sejumlah makanan dan minuman (mamin) yang tidak memenuhi standar. Akan tetapi masih tetap terjual.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso, dr. Mohammad Imron, bahwa pelaksanaan inspeksi tersebut, sudah terhitung hingga saat ini sudah sekitar semingguan.

“Inspeksi pangan yang dilakukan untuk memeriksa produk makanan dan minuman yang dijual maupun displaynya. Apakah telah aman dari sisi kesehatan,” katanya, Selasa (4/5/2021).

Sebab, di jelang Idulfitri, tingkat konsumsi masyarakat lebih tinggi dari biasanya.

“Sehingga, tidak menimbulkan dampak-dampak kesehatan saat dikonsumsi masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan, ada beberapa hal akan diperhatikan pada produk-produk yang dijual dalam inspeksi ini. Di antaranya, apakah sudah masuk di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kemudian, apa udah memiliki izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

“Termasuk penyantuman masa kadaluarsa produk itu. Melihat kemasan ada yang rusak, pecah, terbuka atau pun yang penyok. Juga melihat apakah ada jamur di makanan,” tegasnya.

Di tanya soal temuan produk yang tidak memenuhi standar tetap dijualnya. Ia menyebutkan, standar dimaksud, yakni seperti produk makanan dan minuman yang tidak mencantumkan masa kadaluarsanya. Ada pula yang tidak memiliki PIRT.

Ada produk yang punya PIRT tapi sudah kadaluarsa. Ditemukan juga, kemasannya terbuka, rusak, dan penyok. Bahkan kita bawa produk itu dan mengammbilnya sehingga nanti bisa dilakukan tindak lanjut untuk pengawasan terhadap produk yang kita temukan.

“Selama itu bisa menindaklanjuti apa yang disarankan. Maka tidak akan kita lanjuti untuk pemberian sanksi. Kalau masih tetap maka akan diberi surat peringatan tertulis,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.