Lanud Muljono Surabaya Kosongkan 48 Penghuni Rumdis

oleh -186 Dilihat
oleh
Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Moh. Apon S.T., MPA menemui salah satu penghuni rumdis

SURABAYA, PETISI.CO – Jumat (8/7/2022), merupakan batas akhir kepada 48 penghuni perumahan dinas (Rumdis) TNI AU di Jl. Raya Simogunung, Banyu Urip, Kecamatan Sawahan Surabaya. Apabila 48 penhuni tetap bersikukuh tidak mau mengikuti aturan, Pangkalan TNI AU (Lanud) Muljono, Surabaya akan mengosongkan rumdis.

Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Moh. Apon S.T., MPA di tengah acara Wira Club Lanud Muljono dan ramah tamah bersama awak media mengatakan, melakukan penertiban lanjutan berupa pengosongan rumah terhadap warga yang tidak mengindahkan peringatan yang telah dilakukan baik secara persuasif, pemberian surat peringatan, pemutusan aliran listrik, sampai ke tahap pemberian surat peringatan terakhir.

“Terhadap warga yang dikosongkan rumahnya oleh Lanud Muljono, tidak ada opsi untuk mendapatkan ijin tinggal kembali,” tegas Danlanud.

Selain pemberian peringatan terakhir terhadap 48 KK, Lanud Muljono juga memberikan peringatan kepada pengelola tempat-tempat usaha yang berada di area tanah negara yang berada di sepanjang jalan Simogunung.

Lanjut Apon, penertiban menyasar warga purnawirawan TNI AU yang menempati Rumdis sebagian  ditempati oleh anak cucu, serta  berubah fungsi. Penertiban, selain menjalankan amanat regulasi, juga sebagai tindak lanjut dari hasil mediasi oleh DPRD Surabaya pada 9 Juni 2022. Tindakan penertiban dilakukan dengan pemutusan aliran listrik.

Pemutusan aliran listrik karena berbagai tindakan  persuasif oleh Lanud Muljono tidak mendapat respon penghuni.

Penertiban yang dilaksanakan pada 20 Juni 2022 lalu,  sudah sesuai dengan aturan penggunaan rumah negara seperti yang diatur dalam Perpang TNI nomor 48/XII/2015 dan Perkasau nomor 84/X/2010 tentang pengelolaan Rumah Negara.

Penertiban tahap III juga sudah melalui proses persuasif, mulai dari peringatan lisan, bersurat dan bahkan melalui mediasi oleh pihak DPRD Surabaya.

Pihak Lanud Muljono Surabaya, juga membuka ruang dialog termasuk dengan kebijakan memberi kesempatan para purnawirawan menempati Rumdis dengan memenuhi syarat yaitu megajukan surat izin menempati Rumdis dan membuat surat pernyataan  bermeterai tidak akan melakukan kegiatan pemanfaatan aset secara ilegal.

“Kami berharap, para purnawirawan yang ingin menempati Rumdis segera memenuhi kewajiban dengan memenuhi persyararan,  sehingga aliran listrik bisa tersambung lagi,” ujar Danlanud Muljono.

Di komplek Rumdis TNI AU Jl. Raya Simogunung Banyu Urip, Sawahan, Surabaya, saat ini terdapat 103 KK yang masih menempati Rumdis.  Tercatat 2 KK yang SIPnya masih aktif.  Sebanyak 55 KK sudah membuat SIP. (cah)

No More Posts Available.

No more pages to load.