Lanud Muljono Tertibkan Rumdis Simogunung

oleh -154 Dilihat
oleh
Operasi penertiban dengan pemutusan listrik bagi warga yang tidak mau mengikuti aturan

SURABAYA, PETISI.COPasca hearing dengan DPRD Komisi A dan warga Komplek TNI AU Simogunung, 9 Juni 2022 yang lalu, Lanud Muljono kembali mengadakan penertiban Rumah Dinas (Rumdis) yang digelar di Simogunung, Surabaya, Senin (20/6).

Operasi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Agung no 61 K/Pdt/2015 dan juga hasil pasca hearing dengan DPRD Komisi A dan warga komplek Simogunung pada tanggal 9 Juni 2022, dimana warga menolak hasil mediasi yang dilakukan oleh DPRD kota Surabaya sehingga ketua rapat memutuskan untuk menyerahkan tindak lanjut penertiban kepada Danlanud Muljono.

Situasi operasi penertiban

Setelah dilakukan rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Surabaya, terdapat belasan warga yang berkeinginan untuk mengikuti anjuran Komandan Lanud Muljono. Dengan demikian, penertiban kali ini dilakukan kepada warga yang tidak mau mengikuti aturan yang berlaku.

Danlanud Muljono, Kolonel Pnb Moh. Apon., S.T., MPA kembali menegaskan kepada warga bahwa untuk warga yang mau mengikuti peraturan, kami akan memberikan ijin menempati rumah bagi para purnawirawan dan warakawuri.

“Cukup dengan mengurus Surat Ijin Penghunian. Sebagai Danlanud saya memberikan kebijakan, atas jasa beliau kepada TNI AU, beliau dapat menempati Rumdis ini seumur hidup. Untuk anak purnawirawan kami berikan sampai batas waktu 2 tahun,” ujar Danlanud.

Pada pelaksanaan operasi penertiban kali ini, terdapat beberapa warga yang mau mengikuti aturan setelah dijelaskan ulang hak dan kewajibannya sehingga aliran listrik tidak diputus. Ada juga warga yang pada operasi penertiban sebelumnya terkena pemutusan listrik dan saat penertiban tadi melapor untuk mematuhi aturan. Terhadap warga tersebut Komandan Lanud Muljono meyampaikan bahwa proses penyambungan kembali aliran listrik akan dilakukan secepatnya.

“Kami, Lanud Muljono, dibantu oleh PLN, memutus listrik warga yang tidak mau bekerja sama dan menolak untuk mematuhi peraturan Rumdis TNI AU. Namun, kami masih memberi jeda waktu bagi warga yang berubah pikiran untuk mematuhi aturan, maka akan disambung lagi aliran listriknya. Akan tetapi, bagi mereka yang tetap tidak mau mentaatinya, maka akan dilakukan pengosongan,” tambah Danlanud.

Operasi penertiban hari ini berjalan dengan baik. Personel yang bertugas melayani pembuatan surat ijin membuka posko di Simogunung untuk mempermudah warga membuat SIP. Terdapat sekitar 30 an rumah yang mengajukan permohonan pembuatan SIP. (cah)

No More Posts Available.

No more pages to load.