Lapas Bondowoso Beri Potongan Tahanan 163 Warga Binaan di Hari Lebaran

oleh -54 Dilihat
oleh
Lapas Bondowoso Beri Potongan Tahanan 163 Warga Binaan di Hari Lebaran

BONDOWOSO, PETISI.CO –  Remisi lebaran, Lapas Kelas II memberikan pada 163 orang warga binaan.

Kepala Lapas Bondowoso, Ade Kusmanto mengatakan, remisi diberikan pada mereka yang berkelakuan baik, telah menjalani hukuman lebih dari 6 bulan, tidak sedang menjalani cuti menjelang bebas, tidak sedang menjalani pidana pengganti denda, tidak sedang menjakani hukuman disiplin.

Imbuh Kalapas bahwa khusus katagori kasus yang termasuk dalam PP NO. 99 2012 ada tambahan persyaratan yaitu harus ada surat keterangan kesediaan kerjasama dengan penegak hukum untuk membongkar kasusnya serta telah membayar lunas denda dan uang pengganti bagi narapidana kasus korupsi.

Dari 163 narapidana yang mendapat remisi semuanya tidak masuk  dalam kategori dalam PP No. 99 tahun 2012 meskipun dua narapidana langsung bebas  setelah mendapat remisi.

Dalam upacara pemberian remisi Kalapas Ade Kusmanto berpesan agar seluruh warga binaan menjaga dengan baik remisi yang diterimanya karena jika melanggar tata tertib aturan lapas maka remisi akan dicabut kembali.

Di akhir upacara ditutup dengan pemberian selamat kepada seluruh  narapidana yg mendapat remisi serta yang  langsung bebas. (cip/to)