Launching Rumah Restorative Justice Sekolah, Gubernur Khofifah: Jadi Bagian Upaya Penyelesaian Masalah

oleh -183 Dilihat
oleh
Gubernur Khofifah dan Kepala Kajati Jatim Mia Amiati melaunching Rumah Restorative Justice Sekolah

SURABAYA, PETISI.CO – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mengatakan Rumah Restorative Justice Sekolah (RRJS) menjadi bagian penting upaya penyelesaian masalah.

Hal-hal yang kita semai berbasis pada kualifikasi yang intensif dan kearifan-kearifan yang persuasif, itu kita butuhkan semua.

Hal itu disampaikan Khofifah pada acara launching program Rumah Restorative Justice Sekolah jenjang SMA, SMK dan SLB di 38 Kabupaten/Kota Jatim di SMKN 5, Surabaya, Rabu (1/3/2023).

Dijelaskan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Dr Mia Amiati SH MH telah memberikan referensi kepada kita semua, bahwa ada kearifan-kearifan dengan tingkat kasus yang terukur. Pihaknya sempat mendiskusikan kalau itu terkait dengan kasus asusila dan pencabulan, maka tidak masuk dalam RRJS.

Karena di sekolah, lanjutnya, proses perlindungan tumbuh kembang anak harus tetap kita jaga. Perlindungan kepada mereka harus tetap memberikan rasa keadilan.

“Perlindungan kepada mereka juga harus dilihat bahwa hal-hal tertentu bisa memberikan dampak psikologis cukup panjang. Apalagi yang terkait dengan kasus asusila,” tandasnya.

Terkait dengan narkotika, Khofifah menyebut sesuai yang disampaikan bu Kejati, kalau ini pengguna pertama dan bukan pengedar, pembuat dan residivis, ini menjadi pedoman kita bersama, bahwa RRJS ini harus menjadi bagian dari upaya penyelesaian masalah dengan melakukan filterisasi apakah melibatkan komite sekolah, perwakilan sekolah, melibatkan BP3 dan tentu tim Kejari dari masing-masing kab/kota.

“Mudah-mudahan ini bisa berseiring dengan memberikan upaya perlindungan hukum kepada seluruh warga Jatim,” kata mantan Menteri Sosial ini.

Sesuai data Kejati Jatim, tambah Khofifah, hari ini ada 830 sekolah dari 4.044 sekolah di Jatim yang sudah mendaftar sebagai bagian dari RRJS. Itu berarti ada 20 persen sekolah SMA, SMK dan SLB di Jatim yang sudah masuk di dalam daftar RRJS.

“Kami minta agar ada proses yang terus dilakukan percepatan pembentukan RRJS, karena ada hal-hal yang mungkin sebetulnya tidak berat di dalam tatanan pidana maupun perdata. Tetapi, ada hal-hal tertentu yang menjadikan kapok mu kapan, dadio banyu ora bakal tak ciduk, dadio godong tapi ora tak suwek,” paparnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi menambahkan Jatim merupakan provinsi terbanyak di Indonesia yang membentuk RRJS. Hingga kini, Sekolah di Jatim yang sudah terbentuk RRJS sebanyak 830.

“Itu menunjukkan bahwa komitmen Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dalam mengedepankan keadilan restorasi di dalam penanganan permasalahan-permasalahan hukum pidana bisa dilihat di Jatim,” tegasnya.

Secara rinci, Wahid menjelaskan di Jatim terdapat 4.044 sekolah, 107 ribu guru, 1,3 juta siswa SMA, SMK dan SLB. Karena itu, gubernur Khofifah meminta pihaknya komunikasi dengan Kejati Jatim untuk melengkapi RRJS yang sudah ada apakah tidak sebaiknya membentuk RRJS.

“Kami sudah berkoordinasi dan mendapat support. Melalui kepala cabang dinas, kami melakukan MoU dengan Kejari di wilayahnya masing-masing. Sekarang dari 38 kab/kota di Jatim, semua sudah terbentuk Rumah Restorasi Justice Sekolah,” ungkapnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.