Layanan Paspor Merdeka, Kantor Imigrasi Tanjung Perak Siapkan 238 Pemohon

oleh -141 Dilihat
oleh
Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Tanjung Perak Verico Sandy

SURABAYA, PETISI.CO – Rangkaian peringatan Hari Kemenkumham ke 78 dan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Tanjung Perak memberikan layanan Paspor Meredeka, mulai hari ini Sabtu (05/08/2023).

Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Tanjung Perak  Verico Sandy menyampaikan, sedikitnya ada 238 kuota yang disiapkan, di wilayahnya, yaitu 78 di Jl. Darmo Indah No 21, 78 di ULP Lenmarc Mall, dan 78 di ULP Pasar Atum Mall.

“Kami siapkan 238 kuota, nanti total yang kita layani akan terus kita update,” ujar Verico yang turun langsung memberikan pelayanan di Mall Pasar Atom dan Mall Lenmark, kepada petisi.co, Sabtu pagi.

Menurutnya, pelayanan Paspor Merdeka ini merupakan wujud nyata kehadiran Negara dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, khususnya Kanim Tanjung Perak.

“Layanan Paspor Merdeka ini, sebagai salah satu upaya Kanim  Tanjung Perak untuk lebih mendekatkan layanannya pada masyarakat,” kata Verico.

Dikatakannya, layanan ini dilaksanakan secara serentak di 126 Kantor Imigrasi seluruh Indonesia.

Layanan ini sengaja diberikan di hari Sabtu agar masyarakat yang tidak berkesempatan hadir mengurus Paspor di hari kerja karena kesibukannya dapat mengurus Paspor di hari ini.

Adapun layanan yang diberikan adalah permohonan Paspor baru dan pergantian habis masa berlaku Paspor.  Bagi pemohon paspor baru pada layanan Paspor Merdeka tetap wajib membawa persyaratan lengkap seperti E-KTP, KK, Akte Lahir atau Ijazah sekolah atau buku nikah.

Sedangkan untuk penggantian paspor cukup membawa E-KTP dan paspor lama. Sementara, bagi pemohon yang tidak lengkap berkasnya akan diarahkan untuk melengkapi kekurangan berkasnya.(kip)

No More Posts Available.

No more pages to load.