Layani Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, KPU Jatim Bentuk Helpdesk

oleh -115 Dilihat
oleh
Insan Qoriawan (dua dari kiri) dan Choirul Anam (tengah) saat merilis helpdesk KPU Jatim.

SURABAYA, PETISI.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) memastikan menyediakan layanan helpdesk untuk seluruh Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Helpdesk tersebut secara khusus difungsikan dalam rangka melayani Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 pada proses pendaftaran dan verifikasi. Hingga penetapan partai politik menjadi peserta pemilu.

“Helpdesk ini dapat dimanfaatkan Parpol untuk konsultasi seputar pendaftaran dan verifikasi,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jatim, Insan Qoriawan dalam siaran persnya, Senin (1/8/2022).

Berkenaan dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), juga menjadi bagian dari layanan yang dipenuhi jika Partai Politik menemui kendala.

Helpdesk dibuka selama tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 berlangsung.

Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, rangkaian tahapan pendaftaran sampai dengan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 dimulai pada tanggal 1 Agustus sampai dengan 14 Desember 2022.

“Helpdesk akan dibuka setiap hari Senin sampai dengan Minggu pada pukul 08.00-17.00 waktu setempat,” ujarnya seraya menyebut tempat konsultasi, para Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 dapat datang secara langsung ke Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya.

Selain dapat melakukan konsultasi secara langsung mendatangi kantor, KPU Jatim juga membuka layanan konsultasi secara online. Helpdesk ini tersedia melalui email, whatsapp group yang telah dibuat Tim Helpdesk dengan LO partai politik tingkat Jatim.

Tak hanya itu, KPU Jatim juga melayani lewat pertemuan online yang telah dijadwalkan sebelumnya. Helpdesk inj juga dibuka di setiap KPU Kabupaten/Kota di seluruh Jatim.

“KPU Jatin juga telah menginstruksikan ke 38 KPU Kab/Kota se Jatim untuk membentuk helpdesk pendaftaran dan verifikasi parpol dalam rangka melayani partai politik calon peserta pemilu selama tahapan ini berlangsung,” jelasnya.

Untuk memaksimalkan pelayanan tersebut, pada Senin (1/8/2022) KPU Jatim melakukan sosialisasi pelaksanaan layanan melalui helpdesk serta penyampaian petunjuk pelaksanaan dan SOP helpdesk di internal santuan kerjanya.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan jika seluruh keluarga besar KPU Jatim mulai dari Komisioner hingga Staf harus memahami regulasi terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

“Seluruh jajaran harus paham, karena kita tidak hanya melayani konsultasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan, tetapi juga terkait dengan Sipol,” ujarnya.

Selain Anam dan Insan, hadir dalam sosialisasi Anggota Gogot Cahyo Baskoro dan Rochani, Sekretaris Nanik Karsini, para pejabat struktural dan fungsional serta seluruh Staf di lingkungan sekretariat KPU Jatim. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jatim, Insan bertindak sebagai pemateri dalam acara ini. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.