Polres Pasaman Tangkap Mahasiswi IPTS atas dugaan Pemerasan, Keluarga Berharap Keadilan

oleh -184 Dilihat
oleh
Konferensi pers Polres Pasaman

PASAMAN, PETISI.CO – Seorang mahasiswi Institut Pendidikan Tapanuli Selatan (IPTS) Padang Sidempuan Sumatera Utara yang berasal dari Kabupaten Pasaman ditahan di Polres Pasaman atas tuduhan pemerasan.

Dalam keterangan persnya Kapolres Pasaman AKBP Fahmi Reza, Sik. SH. MH melalui Waka Polres, Kompol Muddasir didampingi Kasat Reskrim, AKP Roni AZ SH MH yang dilaksanakan di aula Polres Pasaman, mengungkapkan telah diamankan dan ditangkap saudari Husnul Khotimah dengan tuduhan tindakan pemerasan terhadap seorang pengusaha pupuk di Kecamatan Rao.

“Kejadian pemerasan ini terjadi pada hari Kamis tanggal 28 Juli 2022, sekira pukul 15.40 Wib bertempat di rumah makan Ampera Ajo yang terletak di Pulau Jorong V Nagari Tarung Tarung, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Korban atas nama Saudara Reski Sori Muda menyerahkan uang sebesar Rp. 4.000.000, kepada terlapor saudara Husnul Khotimah dalam kantong plastik kecil warna hitam,” ujarnya.

Lebih lanjut Kompol Muddasir menjelaskan bahwa  pelapor merasa terganggu oleh terlapor saudari Husnul Khotimah yang mengatakan bahwa pupuk bersubsidi yang dijual oleh korban sering diselewengkan. Padahal korban tidak pernah menyelewengkan pupuk bersubsidi tersebut.

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan (SPH) Nomor: SP.Han/26/VII/2022/Reskrim yang diterima Gatra.com, Husnul ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Pasaman, sejak 29 Juli 2022 – 17 Agustus 2022.

Pihak keluarga sebelumnya saat dihubungi Petisi.co sangat sedih mendapatkan hal ini, bahkan ia yakin keluarganya tidak mungkin melakukan tindakan seperti yang di tuduhkan.

“Orang tua kami sangat sedih, dan sampai tidak sanggup datang ke polres. Mungkin orang tua kami takut dan tidak tahan (melihat Husnul, red),” ujar Atika Atifa, 23, yang merupakan adik Husnul Qotimah.

Atika menyebut, setelah beberapa hari penangkapan, ia baru bisa bertemu dengan Husnul Qotimah, Minggu (31/7).

Ia bersyukur, kakaknya tersebut dalam keadaan sehat meski sedang berada dalam sel, Namun jika ada hal buruk yang dituduhkan, ia meyakini hal itu tidak benar.

“Kami yakin Husnul Qotimah dijebak, pak,” ujarnya.

Ia berharap agar keadilan diberikan kepasa keluarga mereka, sehingga keluarga mereka yang ditangkap bisa kembali bebas.

Diketahui, Husnul merupakan warga Kampung Baru Jorong VII Simpang Lansek Kadok, Nagari Tarung-tarung Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Dia salah seorang mahasiswi IPTS di tingkat akhir.

Sebelumnya, tersebar isu Husnul akan memimpin aksi demo pencopotan Polres Pasaman pada Selasa (2/8) besok, dengan mengajak mahasiswa, pemuda, dan masyarakat atas nama Koalisi Masyarakat Bersatu (KMB) Kabupaten Pasaman. (if)

No More Posts Available.

No more pages to load.