LBH 19.lll Malang Bersama Kasatlantas Malang Kota Gelar Diskusi Publik

oleh -47 Dilihat
oleh
Kasat Lantas Malang Kota, AKP SH, SIK, saat diwawancarai awak media

MALANG, PETISI.CO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang 19.lll mengelar kegiatan diskusi publik dengan mengusung tema “Sinau Bareng Sadar Hukum Lalu Lintas”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di “Kedai Kopi Keadilan” Jalan Wilis, No.11, Kota Malang, Sabtu (14/12/19) malam.

Acara tersebut, dihadiri Kasatlantas Polresta Malang Kota, KBO Satlantas, Ojek Online, Kaum Millenial dan Masyarakat Malang, beserta seluruh anggota LBH 19.lll Malang.

Mereka nampak antusias sekali dengan tema yang diangkat, “Sadar Hukum Lalu Lintas”, yang merupakan aplikasi dari UU No 22 tahun 2009, yakni tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Pada kesempatan itu, Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Priyanto, SH, SIK yang didapuk sebagai narasumber mengatakan, bahwasanya acara ini sangat menginspiratif dan memberikan pengetahuan kepada publik dan khalayak di Malang Raya.

“Saya pikir kegiatan ini sangat positif sekali ya. Kami Satuaan Lalu Lintas Polresta Malang Kota mengapresiasi sekaligus mendukung terlaksananya giat tersebut,” tutur Priyanto.

Ketua LBH Malang 19.III, Andi Rachmanto, SH

Kasat Lantas yang pernah menduduki jabatan sebagai Kapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya ini, secara khusus juga menyampaikan ucapan terima kasih atas inisiasi LBH Malang 19.III, yang mana telah menggelar kegiatan tersebut dengan sukses.

“Kami mengucapkan terima kasih atas undangan dari LBH Malang 19.lll ini. Sesuai dengan temanya, bahwasanya kaum millenial menurut pemahaman saya tidak melihat umur, asalkan manusia itu masih bisa berpikir produktif, hakekatnya mereka tetap bisa dikatakan sebagai millenial,” ungkapnya.

Menurutnya, terkait dengan tema yang menyasar kepada kesadaran hukum dalam berlalu lintas bagi kaum millenial, agar sekiranya dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi masyarakat Malang Raya.

“Saya ingatkan kepada rekan-rekan semua yang hadir, baik masyarakat, termasuk juga diri saya sendiri, mulailah untuk membangun kesadaran dari hal-hal yang terkecil,” Pesan Kasat yang baru menjabat  8 hari sebagai Kasat lantas Polresta Malang Kota ini.

Kasat yang sudah berdinas selama 13 tahun, sejak 2006 itu mendefinisikan, akan pentingnya mematuhi semua peraturan dalam berlalu lintas.

“Jadikan keselamatan sebagai pelopor utama dalam berlalu lintas, baik bagi diri kita sendri maupun bagi orang lain,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua LBH Malang 19.III, Andi Rachmanto, SH juga menyampaikan terima kasih atas antusiasme dari peserta, media partner dan juga kehadiran Kasat Lantas AKP Priyanto, SH., SIK.

“Melalui diskusi publik ini, bisa memberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas kepada generasi millenial, dan sekaligus juga sangat membantu sekali kepada pihak kepolisian dalam bersosialisasi menekan kecelalaan lalu lintas,” ujarnya.

Senada juga di sampaikan narasumber Luqman Wahyudi, Ketua Bidang Probono Bantuan Hukum dan HAM DPC Peradi RBA (Rumah Bersama Advokat) Malang.

“Salah satu faktor yang menyebabkan laka lantas atau kecelakaan lalu lintas, selain kurangnya kesadaran masyarakat, 60 persen kasus laka lantas disebabkan kelalaian diri sendiri. Berkaca dari hal itu, maka tentunya diperlukan suatu pembinaan. Salah satunya memberikan pemahaman dalam membangun kesadaran dan integritas generasi millenial untuk sadar hukum berlalu lintas,” pungkasnya. (eka)