Lewat Mediasi Bawaslu, Sengketa 24 Dapil Antara PBB dengan KPU Selesai

oleh -165 Dilihat
oleh

JAKARTA, PETISI.CO – Partai Bulan Bintang (PBB) merasa lega. Sengketa 24 Dapil PBB yang dinyatakan tidak lolos oleh Bawaslu, akhirnya diselesaikan melalui mediasi oleh Bawaslu di Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Sidang mediasi yang sempat ricuh kemarin, hari ini berjalan dengan baik dan penuh keakraban. Mediasi dipimpin Ketua Bawaslu Abhan dan dihadiri dua komisioner lainnya Ahmad Bagja dan Muhammad Alifuddin.

Sementara empat Komusioner KPU hadir yakni Hasyim Asy’ari, Ilham Saputra, Evi Ginting dan Pramono Ubaid. PBB dihadiri oleh Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra, Sukmo Harsono, Jurhum Lantong dan Ketua Komite Aksi Pemilu PBB Yusron Ihza, Ahmad Yani dan Firmansyah.

Dari 24 Dapil yang dipersoalkan PBB, 22 Dapil dapat diselesaikan melalui mediasi. Sementara dua dapil di Jawa Barat masih menunggu Keputusan KPU dalam pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) nanti.

Jika KPU tetap tidak meloloskan dua dapil ini, maka PBB diberi kesempatan untuk kembali memperkarakan masalah tersebut di Bawaslu.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan dapat menerima kesepakatan mediasi. Itu adalah hasil maksimal yang dapat kami capai, dengan menyadari kekurangan masing-masing.

“Baik PBB maupun KPU sama sama punya kelemahan, maka penyelesaiannya adalah dengan musyawarah untuk mencapai mufakat,” kata Yusril dalam siaran persnya usai sidang.

Yusril mengapresiasi kebijaksanaan Ketua Bawaslu, Abhan, yang memimpin mediasi dengan arif. Kehadiran empat Komisioner KPU dalam mediasi yang berbicara terbuka dan akonodatif membuat sidang mediasi berjalan lancar.

“Kami berharap warga dan pendukung PBB dapat menerima hasil mediasi dan selanjutnya fokus mempersiapkan segala sesuatunya untuk memenangkan Pemilu 2019,” ujar mantan Menkumham ini. (bm)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.