Libur Iduladha, Surabaya Terapkan Jam Tutup Hiburan dan Pengamanan Ketat

oleh -216 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Surabaya, petisi.co – Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 H, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/11229/436.8.6/2025 tentang Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban Masyarakat. SE ini berisi imbauan dan aturan khusus yang berlaku selama libur nasional Iduladha 2025.

Wali Kota Eri mengimbau agar takbiran dilakukan di masjid dan musholla masing-masing tanpa melakukan konvoi menggunakan truk, pickup, atau kendaraan terbuka. Hal ini demi menghindari potensi kecelakaan dan gangguan ketertiban.

Shalat Iduladha diperbolehkan digelar di masjid maupun area terbuka, dengan tetap menjaga kebersihan lingkungan sesuai kebijakan pemerintah.

Seluruh tempat hiburan malam seperti diskotik, karaoke, pub, spa, hingga rumah musik diwajibkan menutup operasional paling lambat pukul 17.00 WIB pada malam Iduladha. Pelarangan juga berlaku untuk penjualan dan penyajian minuman beralkohol, termasuk di hotel dan restoran.

Pemkot meminta masyarakat dan pengurus RT/RW untuk:

– Mengaktifkan siskamling dan one gate system

– Tidak sembarangan parkir kendaraan

– Mengunci rumah, mematikan kompor, melepas regulator gas saat rumah ditinggal

– Mewaspadai pendatang baru atau penghuni kos yang tidak dikenal

Pengawasan terhadap penduduk baru atau penghuni kos wajib dilakukan dengan meminta mereka lapor 1×24 jam disertai identitas resmi.

Pengelola tempat wisata dan pusat perbelanjaan diminta menyediakan posko pengamanan, melakukan pengecekan berkala terhadap wahana dan fasilitas, serta memitigasi risiko bencana. Jalur evakuasi dan titik kumpul harus disiapkan untuk menjamin keamanan pengunjung dan karyawan.

Pengguna transportasi dan biro perjalanan diimbau memastikan moda transportasi layak jalan dan memenuhi standar keselamatan. Warga juga diingatkan:

– Tidak membuat atau menyalakan petasan

– Tidak mencuci jeroan dan daging kurban di sungai

– Memastikan api benar-benar padam usai pembakaran daging

– Menghindari penyalahgunaan napza dan alkohol

Pemkot juga meminta warga memantau informasi cuaca dari BMKG dan segera melapor jika terjadi keadaan darurat ke Call Center 112.

“Imbauan ini dikeluarkan demi menjaga kondusifitas kota selama Hari Raya Iduladha. Mari saling jaga,” pungkas Wali Kota Eri. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.