Gelar Rapat Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan
Surabaya, petisi.co – Rapat koordinasi antara Dewan Kebudayaan Surabaya (Dekeb), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, serta Tim Transformasi diselenggarakan Kamis (23/04) di Ruang Romansa Tunjungan, Kantor Disbudporapar Kota Surabaya, Gedung Siola.
Pertemuan berlangsung dalam suasana konsolidatif dengan penekanan pada penguatan legitimasi kelembagaan dan arah kerja ke depan.
Pertemuan ini dihadiri perwakilan Disbudporapar Kota Surabaya, Herry, bersama Ketua Tim Pengembangan Seni dan Budaya Rina Wahyuni, S.T. Dari unsur Tim Transformasi hadir Ketua Hoslih Abdullah serta anggota Adam Muhshi dan Sol Amrida.
Sementara, Dewan Kebudayaan Surabaya diwakili Ketua Heti Palestina Yunani, Sekretaris Probo Darono Yakti, serta anggota Dhani Nartawan, Rojil Nugroho Bayu Aji, Ahmad Zakky Yamani, Rokim Dakas, Bagus Heri Setiadji, Jarmani, Ris Handoyo, dan Heroe Budiarto.
Dalam pembukaan diskusi, Pemerintah Kota menegaskan posisi Dewan Kebudayaan sebagai mitra strategis.
Disampaikan bahwa relasi tersebut perlu dijalankan secara harmonis dengan meminimalkan konflik, serta memperkuat koordinasi aktif, khususnya dengan Kepala Bidang Kebudayaan.
Selain itu, Dewan Kebudayaan disebut tetap memiliki keterkaitan dengan Balai Pemuda sebagai ruang interaksi kebudayaan, sehingga anggota dapat sewaktu-waktu berkoordinasi dalam pelaksanaan kegiatan.
Ketua Tim Transformasi, Hoslih Abdullah, menekankan pentingnya menjaga kekompakan sebagai fondasi awal kerja kolektif.
Dalam kerangka yang sama, Adam Muhshi menegaskan bahwa kolaborasi dan keterbukaan menjadi prinsip utama dalam kerja Tim Transformasi.
Adam Muhshi juga menyampaikan bahwa ekspektasi terhadap Dewan Kebudayaan terletak pada kemampuan tim untuk solid dalam merumuskan kebijakan yang direkomendasikan, termasuk menunjukkan keberpihakan pada kelompok pegiat budaya marginal di Kota Surabaya.
Sol Amrida mengingatkan bahwa frasa “mitra strategis bagi Pemerintah Kota Surabaya” perlu dipahami secara proporsional. Sol Amrida menegaskan bahwa posisi tersebut tidak berarti Dewan Kebudayaan sepenuhnya mewakili suara pemerintah.
Di sisi lain, terdapat harapan dari kalangan seniman dan komunitas budaya agar Dewan Kebudayaan mampu menjadi perpanjangan aspirasi Surabaya sebagai barometer dalam sektor kebudayaan tertentu, termasuk perfilman yang dinilai masih membutuhkan dukungan serius.
Ketua Dewan Kebudayaan Surabaya, Heti Palestina Yunani, menyampaikan bahwa proses pembentukan Dewan Kebudayaan telah melalui tahapan seleksi yang panjang. Heti Palestina Yunani menekankan bahwa ketigabelas anggota dipilih melalui proses yang sama dan memiliki kedudukan setara, sehingga kerja yang dibangun harus bersifat kolektif dan kolaboratif.
Heti Palestina Yunani juga menegaskan bahwa Surat Keputusan menjadi dasar otoritas kelembagaan, sementara pelantikan menjadi penegasan formal atas mandat tersebut.
Dalam diskusi tersebut, Heti Palestina Yunani juga menyinggung adanya dinamika masa lalu yang menimbulkan kekhawatiran, sehingga Dewan Kebudayaan perlu memastikan pola kerja baru yang lebih solid dan tidak mengulang persoalan sebelumnya.
“Pelantikan merupakan keinginan bersama sebagai bentuk penguatan legitimasi, bukan sekadar formalitas,” ujar Heti.
Dhani Nartawan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan, sekaligus menegaskan bahwa mandat yang diterima harus dijalankan melalui proses musyawarah. Dia menekankan bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan selama dibicarakan secara terbuka.
Dhani juga mengusulkan adanya posko atau ruang koordinasi sebagai basis operasional, dengan catatan agar tidak mereplikasi persoalan yang pernah terjadi sebelumnya.
Heroe Budiarto menyampaikan kesiapan untuk mengemban tugas yang telah diberikan. Dia menegaskan bahwa agenda riset kebudayaan telah dipikirkan dan dapat segera dijalankan.
Dari Disbudporapar, Herry menyampaikan bahwa pelantikan dapat segera dilaksanakan dan secara teknis relatif mudah untuk diagendakan. Namun, Herry menegaskan bahwa tantangan utama justru terletak pada penyelesaian berbagai persoalan kebudayaan yang masih menjadi pekerjaan rumah, seperti isu beasiswa, fasilitas, hingga persoalan cagar budaya. (joe)






