Lima Bandit Jalanan Sadis Digulung Reskrim Polres Jombang

oleh -86 Dilihat
oleh
Kasat menunjukkan barang bukti curiannya dan hasil menipu serta kendaraan yang di buat begal

JOMBANG, PETISI.CO – Lima kawanan bandit jalanan sadis kerap beraksi di wilayah Kabupaten Jombang,  berhasil digulung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, Selasa (6/2/2018).

Pelaku lima orang itu melakukan aksinya dengan mencederai korbannya dengan tebasan parang yang tajam.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyobudi mengatakan, kelima pelaku tersebut merupakan jaringan begal yang sering beraksi sadis kepada korban.

Pelaku selain melakukan pencurian dengan kekerasan, pelaku yang diamankan juga merupakan penipu korban kendaraan bermotor dengan alasan pinjam terus dibawa lari kendaraannya, serta alasan mengajak makan di warung Sagu, motornya dibawa kabur.

Dari kiri Kariyanto Humas, Gatot Kasatreskrim dan Sarwiadji Kasubaghumas

“Lima pelaku tergolong sadis dalam menjalakan aksinya. Terakhir, mereka beraksi di wilayah Desa Keras Kecamatan Diwek dengan membuat luka sobek di punggung korbannya dengan tebasan parang,” ujar Gatot saat press release di Mapolres Jombang.

Pelaku lima orang yang diamankan oleh petugas diantaranya, DN, VR, Yusril Putra (18) Tebuireng Gg V Cukir Kecamatan Diwek, Deni Subarja (25) warga Desa Turipinggir Kecamatan Megaluh, serta DA.

“Lima orang tersebut punya peran masing-masing dalam kejahatannya di tempat yang berbeda,” ujarnya.

Para pelaku pencurian dan kekerasan ini dijerat pasal 365 KUHP diancam 12 tahun penjara, pencurian pasal 362 KUHP ancaman paling lama 5 tahun penjara dan penipuan pasal 378 KUHP paling lama 4 tahun penjara. (rahma)

No More Posts Available.

No more pages to load.