Lindungi Konsumen DKUPP Gelar Tera Ulang

oleh -56 Dilihat
oleh
DKUPP Kota Probolinggo saat proses tera ulang.

PROBOLINGGO, PETISI.CODinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kota Probolinggo mengadakann pelayanan tera dan tera ulang untuk 11 pasar di Kota Probolinggo, Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam mewujudkan masyarakat melek metrologi peduli ukuran, Takaran dan timbangan.

Kasi Kemetrologian DKUPP Pemkot Probolinggo, Donny Setiadi Putra mengatakan pada awalnya pelayanan tera ulang selalu dilaksanakan oleh tim dari Disperindag Provinsi Jawa Timur di kantor kecamatan masing-masing. Karena dirasa memberatkan bagi pedagang sehingga dibentuklah unit metrologi legal DKUPP tahun 2020 yang untuk selanjutnya melaksanakan pelayanan tera ulang langsung di lokasi pasar.

“Jadi setelah kita punya kewenangan dan kemampuan melaksanakan tera ulang mandiri, Maka kita ada program jemput bola jadi kita yang ke pasar sehingga pedagang lebih mudah dan tidak perlu membawa timbangannya ke kecamatan,” kata Kasi Kemetrologian DKUPP Kota Probolinggo, Donny Setiadi Putra.

Sementara Kepala DKUPP Fitriawati mengungkapkan bahwa pelayanan tera ulang ini merupakan upaya pemerintah melindungi konsumen, Jadi tera ulang khususnya di pasar itu adalah upaya dari pemerintah Kota Probolinggo untuk perlindungan ke konsumen.

“Melalui kegiatan tera ulang diharapkan masyarakat merasa nyaman dan yakin saat berbelanja di pasar, Dengan perbaikan timbangan yang ada masyarakat yang membeli itu tidak ada keraguan dan mendapatkan barang sesuai dengan timbangan yang dia beli,” pungkasnya. (reb)

No More Posts Available.

No more pages to load.