LSM AM2 Kahuripan Apresiasi Kinerja Kejari Tulungagung Upaya Geledah Kantor Desa Batangsaren

oleh -160 Dilihat
oleh
Ketua LSM AM2 Kahuripan, Mohammad Ababililmujaddidyn.

TULUNGAGUNG, PETISI.COUpaya penggeledahan di kantor Desa Batangsaren, Senin (3/10/2022) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung mendapat apresiasi ketua LSM AM2 Kahuripan, Mohammad Ababililmujaddidyn.

Upaya Kejari Tulungagung tersebut terus didukung oleh Ketua LSM AM2 Kahuripan untuk mempercepat pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman.

“Yang jelas saya selaku ketua LSM kahuripan sangat mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Negeri Tulungagung,” ucap Ketua LSM AM2 Kahuripan, Jumat (07/10/2022).

“Untuk itu saya terus dukung upaya penyidik untuk mempercepat pengusutan dugaan tindakan korupsi di Desa Batangsaren, agar masyarakat tenang dan tetap kondusif,” timpalnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada warga Desa Batangsaren untuk tetap tenang dalam menanggapi isu – isu yang beredar di Desa Batangsaren.

Lebih lanjut Billy panggilan akrab ketua LSM Kahuripan mengatakan, jika pihaknya bersama dengan perwakilan warga Desa Batangsaren telah melaporkan adanya dugaan penyelewengan pengelolaan PADes, DD dan ADD Desa Batangsaren Tahun 2014 – 2019 ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur satu tahun yang lalu, tepatnya bulan Februari 2021.

“Dan Alhamdulilah kemarin saya mendapat kabar bahwa Kejari Tulungagung telah melakukan sidak dan melakukan penggeledahan dengan melakukan penyitaan berupa berkas atau dokumen yang di duga akan dijadikan alat bukti, guna melengkapi proses penyidikan di kejaksaan, yaitu dugaan penyelewengan pengelolaan PADes, DD dan ADD Desa Batangsaren tahun 2014-2019,” tambahnya.

Dengan adanya perkembangan itu Billy sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Tulungagung dalam rangka pemberantasan tidak pidana korupsi.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi guardian of constitution (mengawal undang-undang) agar tercipta civil society, masyarakat Madani, masyarakat taat hukum dan masyarakat yang profesional,” tandasnya.

Sementara itu hal yang sama juga disampaikan oleh ketua Forum Komunikasi Masyarakat Batangsaren (FKMB) Nur Kholiq.

Pihaknya bersama warga/masyarakat berdoa dan berharap agar penegakkan hukum di Desa Batangsaren segera tuntas.

“Kami berharap agar permasalahan ini bisa segera tuntas, supaya kami bisa merasa nyaman,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ahmad Dardiri, selaku Penasehat LSM Kahuripan, juga mengungkapkan rasa syukur dan mengapresiasi kepada semua pihak yang telah mengawal mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, hingga dilanjutkannya dengan sidak dan geledah serta sita oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung.

“Tentu dengan perkembangan yang demikian, saya mengapresiasi atas kinerja Kejari Tulungagung, dan kami menilai Kejaksaan Negeri Tulungagung telah melakukan pekerjaannya dengan baik,” ungkapnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat tetap tenang sambil menunggu kinerja dari Kejaksaan Negeri Tulungagung selanjutnya.

“Bagaimana nanti hasilnya akan kita lihat dan kita dengar. Tentunya tetap berpedoman azas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Namun demikian, lanjutnya, juga harus dikontrol oleh media massa sebagai agent social control. “Karena ini sangat penting dan perlu. Dan kedepannya ini merupakan pelajaran khususnya bagi masyarakat Batangsaren bahwa, tidak ada yang mempunyai keistimewaan dihadapan hukum,” tandas Dardiri. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.