MOJOKERTO, PETISI.CO – Ratusan masa demo dari LSM Mojokerto watch didukung LSM lainnya melakukan aksi demo nguluruk kantor Kejaksaan Negeri kabupaten Mojokerto, Senin (15/10/2018). Massa menuntut banyaknya dugaan kasus korupsi yang masih tidur abadi di kejaksaan agar segera diungkap.
Sekretaris LSM Mojokerto watch, Mbah Priyo dalam orasinya menuntut pencabutan laporan polisi nomer L.P.B/ 119/ IX/ 2018/Jatim/ RES MJK tgl 03sep2018, pelaporannya Kejari Kab Mojokerto dengan tuduhan atas pasal 362 KUHP dan pasal167 KUHP tentang pasal pencurian dan pasal pekarangan orang lain tanpa ijin.
Priyo menjelaskan kronologisnya bahwa tanah urug yang sudah dilakukan CV BLS (Bumi Leoser Samudera) guna pengurukan pembangunan eks tanah pabrik gula gading Kecamatan Jatirejo. Namun hingga kini belum terbayar yang nilainya yakni Rp 21 milyar.
“Karena tidak dibayar maka saya ambil. Anehnya kami malah dilaporkan,” jelas Priyo.
Sementara Ketua LSM Forkim, Sugiantoro dalam orasinya selama ini banyak persoalan yang mandek di kejaksaan seperti soal LPJU yang melibatkan dinas PUPR dan dana desa, Jasmas DPRD sempat diperiksa. Namun hingga kini tak ada penyelesaian dan banyak kasus lainnya.
Sugiantoro berharap dengan hadirnya pejabat Kejari yang baru kita mendesak agar mengusut persoalan yang mandek untuk segera diusut.
Akhirnya perwakilan aksi dipersilahkan masuk oleh pihak kejaksaan di ruangan aula kejaksaan untuk melakukan mediasi. Perwakilan demo kecewa sebab yang menemui bukan Kejari Kab. Mojokerto yakni Rudi Hartono tetapi yang menemui Kasi Pidsus, Agus dan Kasi Intel, Nugraha.
Kasi Pidsus Agus mengatakan, bahwa pak Kajari masih berada di Kalimantan Barat. “Di sana ada acara sertijab, jadi saat ini belum bisa ketemu,” ungkapnya.
Massa pendemo yang kecewa dan berorasi lagi di depan gedung kejaksaan sambil bernyanyi dan berjoget ria. (nang/syim)






