Maling Motor Tanah Merah ll Ditangkap Polsek Kenjeran

oleh -85 Dilihat
oleh
Tersangka Amin diamankan di Mapolsek Kenjeran

SURABAYA, PETISI.COM. Amin (21) pelaku pencurian kendaraan bemotor (Curanmor) warga Sampang yang tinggal di Jalan Sidonipah Surabaya ditangkap Polsek Kenjeran. Penangkapan Amin terkait pencurian sepeda motor Honda Sonic L 6613 FQ di Jalan Tanah Merah ll.

Modusnya pelaku berkeliling menggunakan motor miliknya Yamaha Vega L 6450 LN untuk mencari sasaran yang akan dicuri. Setelah sampai di Jalan Tanah Merah ll pelaku melihat sepeda motor Honda Sonic L 6613 FQ yang terparkir di depan rumah, pelaku memarkir motornya di bawah gapura.

“Melihat motor korban terparkir tanpa kunci setir, tersangka langsung menuntunnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi, Senin (23/8/2021).

Selanjutnya pelaku membawa motor curiannya ke rumahnya Jalan Sidonipah.

Setelah berhasil membawa kabur motor korban, pelaku kembali untuk mengambil motornya yang terparkir di bawah gapura, nahas saat pelaku mengambil motornya sendiri, warga yang curiga langsung mengamankan.

“Ketika ditanyai salah satu warga pelaku menjawab ambil motor. Lalu korban datang mencari motornya yang hilang. Ternyata tersangka yang dicurigai ini diamankan dan diinterogasi. Akhirnya mengaku,” imbuhnya.

Dari pengakuannya hasil curiannya dijual untuk kebutuhan hidup.

Adapun barang yang diamankan sepeda motor Honda Sonic L 6613 FQ, kunci sepada motor dan sepada motor Yamaha Vega L 6450 LN. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.