Manfaatkan DBHCHT untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Pasuruan

oleh -76 Dilihat
oleh
Dana DBHCHT sebagian untuk berbagai kegiatan program pelatihan yang membawa dampak ekonomi bagi masyarakat

PASURUAN, PETISI.CO  – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2020, yang diterima Kabupaten Pasuruan mencapai Rp 196,911 miliar lebih.

Dana yang terbilang cukup besar itu pun digunakan untuk berbagai program kegiatan yang kembalinya adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dana tersebut dimanfaatkan di berbagai bidang, dimanfaatkan di seluruh sektor pembangunan di Kabupaten Pasuruan. Misalnya di sektor pendidikan, kesehatan, kemudian infrastruktur, semua itu didanai oleh cukai (DBHCHT) termasuk di sektor-sektor yang lain, pertanian, perikanan, dinas koperasi, perdagangan, itu semua ada dana bagi hasil cukai yang dikelola,” kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Syaifuddin Ahmad.

Menurutnya, bahwa Kabupaten adalah salah satu penerima DBHCHT terbesar di Indonesia. Untuk, jika dana tersebut hanya digunakan untuk pemberansan cukai illegal di Kabupaten Pasuruan, maka akan banyak lebihnya.

Sehingga, dana tersebut juga digunakan untuk program program lainnya yaitu untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketetuan  di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai illegal.

Dari program tersebut, lanjut Syafuddin, yang paling besar mendapatkan alokasi anggaran adalah pada program pembinaan lingkungan sosial. Banyaknya anggaran tersebut berseiring dengan banyaknya bidang-bidang program yang ada di program itu.

Bidang-bidang program tersebut tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya Dinas Kesehatan, Pertanian, Peternakan, Sosial, BLK dan lainnya.

Diantara bidang programnya yaitu, bidang kesehatan, bidang ketenagakerjaan, bidang infrastruktur, bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan bidang lingkungan hidup.

Syaifuddin menandaskan bahwa bidang kesehatan mendapatkan alokasi anggaran yang paling besar dibandingkan dengan bidang bidang lainnya.

“Jadi cukai (DBHCHT) itu tidak hanya dipakai untuk misalnya pemberantas cukai illegal, tidak hanya itu, tapi dimanfaatkan untuk seluruh pembangunan di Kabupaten Pasuruan, karena dananya cukup besar. Misalnya pembangunan rumah sakit, kemudian pembangunan BLK (Balai Latihan Kerja) itu didanai berapa puluh milyar itu dana cukai, yang out put-nya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” terang Syaifuddin.

Sedang, Kepala Sub Bagian Perkonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan, Roselina menambahkan bahwa DBHCHT itu didapat prosentasinya dari pusat dan disalurkan ke provinsi dan kabupaten kota yang mempunya daerah tembakau.

“Kabupaten Pasuruan ini kebetulan mendapatkan tertinggi se Indonesia karena ada empat pabrik rokok yang besar dan ada beberapa pabrik rokok yang skalanya UMKM,” tandasnya.

Dia juga mengatakan bahwa penerimaan DBHCHT ini sudah sejak 2011 lalu. Sedangkan alokasi pada 2020 ini tidak hanya berdasarkan penerimaan cukai saja namun juga dari produksi tembakau dan juga dari kinerja OPD sebanyak Rp 194 miliar. Jumlah tersebut sebenarnya sudah melalui refocusing dari Pemerintah Pusat akibat adanya Pandemi Covid-19.

Namun demikian, di tingkat daerah dana dari cukai ini tidak bisa melakukan refocusing, sehingga pemerintah daerah tidak bisa mengubah dana cukai tersebut.

“Dengan demikian program program masih tetap berjalan, namun untuk tahun 2020 ini berdasarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) no 7, ada lima program yaitu peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan indistri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketetuan  di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai illegal,” katanya.

Terkait dengan alokasi anggaran, Roselina menandaskan bahwa alokasi program kesehatan mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar. Bahkan berdasarkan ketentuan maka alokasi anggaran untuk kesehatan seperti pada Dinas Kesehatan dan juga rumah sakit mendapatkan alokasi  anggaran sebanyak 50%.

“Seluruhnya ada 18 OPD yang dapat cukai, dinas kesehtaan, rumah sakit, KB sasaranya pelatihan kampung KB, Disperindag, juga ada sekalin program pembinaan industry juga ada program pembinaan sosial, sifatnya ada pelatihan dan bantuan ke lembaga lembaga, terus juga ke pondok-pondok yang berbadan hukum, terus dinas komperasi, dinas lingkungan hidup dan lainnya,” pungkasnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.