Manuver Pj Kades Trebungan Jelang Akhir Jabatan, Kepala Dinas PMD Bondowoso: Seharusnya Tidak Melakukan Itu

oleh -83 Dilihat
oleh
Kepala Dinas PMD Bondowoso, Haeriah Yulianti

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pejabat Kepala Desa (Pj Kades) Trebungan, Kecamatan Tamankrocok, Kabupaten Bondowoso, Budi Kristiono, melakukan manuver jelang akhir jabatannya.

Dia membuka lowongan pendaftaran Perangkat Desa yang dilaksanakan tahapan nya sejak bulan November 2021 kemarin, tanpa musyawarah pihak-pihak perangkat Desa lainnya serta tokoh masyarakat. Akibatnya, melahirkan polemik di Desa tersebut.

Padahal, Kades terpilih, dalam waktu dekat ini, pada16 Desember 2021 mendatang akan dilantik.

Dalam keterangannya, Budi Kristiono, menyebutkan, rekrutmen perangkat Desa sudah sesuai dengan Peraturan Daerah! (Perda) Nomor 1 tahun 2020 tentang perangkat Desa.

Di tanya prihal koordinasi dengan Kades terpilih dalam pelaksanaan rekrutmen perangkat Desa?.

Menurutnya, tidak perlu, karena perangkat Desa itu bukan untuk Kades melainkan untuk pemerintahan Desa.

“Saya hanya melaksanakan tugas. Itupun sudah mengetahui camat,” ungkapnya, Kamis (2/12/2021).

Menanggapi hal ini, kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bondowoso, Haeriah Yulianti, menegaskan, seharusnya Pj Kades tidak melakukan itu, karena Kades terpilih dalam waktu dekat akan dilantik.

Memang betul, perangkat Desa itu untuk Pemerintahan Desa. Tapi seorang Pj Kades melakukan hal itu kurang elok karena Pemkab dalam waktu dekat akan menggelar pelantikan Kades terpilih.

“Kenapa rekrutmen perangkat Desa tidak dilakukan setelah pelantikan Kades terpilih, agar tidak menjadi polemik,” katanya.

Memang di Perda itu mengatur undang-undang tentang kekosongan perangkat selama dua bulan kosong harus segera diisi.

“Bila tidak segera diisi, maka bisa dijatuhi tindakan indisipliner. Tapi kenapa tidak dilakukan jauh sebelumnya jika ada kekosongan perangkat,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, sejumlah tokoh Desa setempat, mengancam akan melakukan demo besar-besaran di Kecamatan Tamankrocok, jika pelaksanaan seleksi jabatan Kaur atau perangkat Desa tetap dilanjutkan. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.