Massa KRPK Geruduk Kejari dan Polres Blitar

oleh -94 Dilihat
oleh
Massa KRPK berorasi di depan Polres Blitar

BLITAR, PETISI.CO – Ratusan masa yang tergabung dalam LSM Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Mapolres Blitar, Selasa (20/12/2023). Mereka melakukan aksi damai dengan membentangkan banyak poster-poster dan melakukan orasi baik di depan Kantor Kejari Blitar maupun di depan Mapolres Blitar menuntut penegakan hukum di Blitar.

Mereka menduga penegakan hukum di Blitar selama ini terkesan tebang pilih, banyak kasus korupsi yang berkasnya mandek di APH.

Demo ini masih dalam rangka hari Anti Korupsi se dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember. Mereka juga melakukan long march sejauh 200 meter dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Raden Wijaya hingga Kantor Kejari Blitar.

M Trianto, Ketua KRPK Blitar kepada wartawan petisi.co mengatakan, mendesak kepada aparat penegak hukum yaitu kejaksaan dan Polres Blitar agar hukum ditegakkan.

“Aparat penegak hukum harus konsisten dalam melakukan penegakan hukum. Jangan sampai tajam ke bawah dan tumpul ke atas seperti yang terjadi selama ini,” kata Triyanto.

Lebih lanjut Ketua KRPK Blitar, M Triyanto menjelaskan, kami menanyakan kasus-kasus yang selama ini masih macet, pelaku secepatnya  harus segera ditangkap dan diadili, kalau tidak mampu supaya agar diambil alih Polda atau Mabes Polri.

“Seperti kasus perampokan yang terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar beberapa hari yang lalu yang kini sudah di backup Polda dan Mabes Polri,” jelas Triyanto.

Triyanto menambahkan, seperti kasus surat palsu dari KPK Yang terjadi pada tahun 2018 yang lalu bahkan saya jadi korban padahal tersangkanya sudah jelas kenapa masih belum ada tindakan. Dan kasus korupsi KONI yang melibatkan 12 anggota DPRD sampai sekarang belum ada tindak lanjut serta kasus mobil listrik SMKN I Kota Blitar.

Pelaku yang lain sudah ditetapkan jadi tersangka namun semua kasus itu aktor intelektualnya belum diambil tindakan oleh aparat penegak hukum dan masih menikmati udara segar.

Kalau sampai bulan depan tidak ada progres atau perkembangan yang jelas seperti kasus-kasus yang macet tidak secepatnya ditangani dengan penuh komitmen dan konsisten, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar dengan membawa ribuan massa. Ini akan kami lakukan secara rutin setiap bulan selama kasus-kasus ini belum di tindak lanjuti,” imbuhnya.

Kenapa bila penanganan kasus perampokan rumah Dinas Wali Kota Blitar yang diduga macet, lalu diambil alih Polda Jatim, maka kasus surat palsu KPK juga bisa dilakukan seperti itu.

“Kami juga meminta Kajari Blitar dan Kapolres Blitar untuk dicopot apabila tidak mampu menangani kasus kasus ini dan diganti yang lebih konsisten,” pungkasnya.

Selain itu, Nabila Asfariza Koordinator KRPK yang ikut berorasi menyampaikan, bahwa selain menangkap pembuat surat palsu KPK, pihaknya juga meminta melanjutkan penanganan dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Kota Blitar tahun 2019 dan 2020.

Karena diduga kasus yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut, saat ini penanganannya macet. KRPK juga menuntut Kejari Blitar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, demokratis, dan berwatak kerakyatan.

“Tegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu,” tegas Sekretaris Front Mahasiswa Revolusioner tersebut. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.