BLITAR, PETISI.CO – Mayat seorang nenek ditemukan di kali Dusun Sumberurip Desa Sumberurip Kecamatan Doko Kabupaten Blitar. Keberadaan mayat nenek tersebut diketahui saksi Pendi Dani (25) dan Pingki Fransisco (20), Minggu (19/05/2019) sekitar pukul 09.30 Wib. Hasil identifikasi, bahwa mayat nenek tersebut bernama Paini (86), alamat Dusun Sumberurip RT. 002 RW. 002 Desa Sumberurip Kecamatan Doko Kabupaten Blitar.
Iptu Burhanudin Kasubag Humas Polres Blitar kepada Petisi.co mengatakan, Minggu (19/05/2019) sekitar pukul 09.30 Wib ditemukan mayat seorang perempuan bernama Paini dengan alamat Dusun/Desa Sumberurip Kecamatan Doko Kabupaten Blitar di Kali dekat rumahnya.
Lebih lanjut Burhanudin menjelaskan, awalnya korban dilaporkan pergi dari rumah tanpa pamit, kemudian telah dilakukan pencarian oleh keluarga dengan bantuan dari Polsek Doko dan Basarnas, tetapi tidak ditemukan.
Setelah kurang lebih 5 hari, korban ditemukan saksi dalam keadaan meninggal di kali yang diperkirakan korban terpeleset dan jatuh ke jurang yang bawahnya adalah kali. Selanjutnya korban dievakuasi dan dilakukan pemeriksaan oleh team kesehatan Puskesmas Doko.
“Dari pihak keluarga meminta tidak dilakukan otopsi dengan membuat pernyataan menolak untuk diotopsi,” jelas Burhanudin.
Burhanudin menambahkan, setelah Polres menerima laporan langsung mendatangi dan mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menghubungi team kesehatan untuk melakukan pemeriksaan korban.
Penelusuran Petisi.co mendapatkan informasi dari keterangan keluarga dan warga sekitar korban sudah berumur 86 tahun, dan sudah pikun pergi dari rumah pada Rabu (15/05/2019) malam sekitar pukul 12.00 Wib. Dan ditemukan pada Minggu (19/05/2019) sekitar pukul 09.30 Wib, di kali sekitar 140 meter dari rumahnya.(min)