Melalui PAW, Airlangga Justitia Dilantik Menjabat Anggota DPRD Surabaya

oleh -653 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Surabaya ketika melantik anggota baru

SURABAYA, PETISI.CO – Melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), Dr. Airlangga Justitia, SH, MH, resmi menggantikan almarhum DR. Ratih Retnowati, M.Si sebagai anggota DPRD Surabaya untuk periode 2019-2024.

Airlangga resmi dilantik ketika DPRD Surabaya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pelantikan anggota baru Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Demokrat-Nasdem.

Adi Sutarwijono selaku Ketua DPRD Surabaya, yang juga pimpinan sidang dan rapat paripurna mengatakan, bahwa proses PAW kali ini merupakan hak partai Demokrat sepeninggal almarhum Ratih Retnowati.

“PAW ini merupakan hak partai demokrat setelah kita semua kehilangan almarhum Ratih Retnowati, yang kemudian DPC Partai Demokrat menugaskan sdr Airlangga Justitia untuk menjadi pengganti,” ucap Adi Sutarwijono kepada sejumlah awak media, Rabu (07/02/2024).

Politisi asal fraksi PDI Perjuangan ini berharap kepada Airlangga Justitia sebagai anggota dewan yang baru dilantik, dapat menyesuaikan diri secara cepat dengan sisa waktu yang hanya tinggal 6 bulan.

“Langkah dan kerjanya harus cepat dan sigap karena untuk melayani masyarakat kota Surabaya. Sehingga bisa mempresentasikan diri sebagai wakil rakyat di Kota Surabaya,” jelasnya.

Ditanya soal posisi Airlangga Justitia akan ditempatkan dimana, Adi menjawab dengan landai bahwa penugasan terhadap anggota yang baru untuk ditempatkan dimana itu tergantung penugasan dari Fraksinya.

Untuk diketahui, saat meninggal dunia almarhum Ratih Retnowati tercatat sebagai anggota Komisi B DPRD Surabaya, namun di periode sebelumnya sempat menjabat Wakil Ketua DPRD Surabaya, dan di internal partai sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.