Membanggakan, Kejari Sidoarjo Raih Penghargaan KPK Award 2024

oleh -196 Dilihat
oleh
Kejari Sidoarjo raih penghargaan atas penegakan Hukum Tipikor di acara KPK Award Hakordia 2024

Sidoarjo, petisi.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, dibawah komando Kepala Kejari (Kajari) Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah, S.H., M.H. menerima penghargaan KPK Award 2024. Penghargaan dalam rangkaian puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, diserahterimakan di Gedung merah putih Jakarta, Senin 9 Desember 2024.

Mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, acara KPK Award Hakordia 2024 dihadiri serta dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto.

Kejari Sidoarjo menjadi satu-satunya di Jawa Timur yang meraih penghargaan atas penegakan hukum tindak pidana korupsi tahun 2024, kategori penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2024: Tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A.

Kajari Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah didampingi Kasipidsus Jhon Franky Yanafia Ariandi, mengatakan Kejaksaan Negeri Sidoarjo berhasil menerima penghargaan Juara 2 satker tipe A dalam penyelesaian tindak pidana korupsi aparat penegak hukum Kejaksaan (APH) dari KPK RI.

“Allhamdulilah kami mendapatkan Apresiasi dari Lembaga KPK, tentunya atas prestasi ini yg pertama kami ucapkan terima kasih atas atensi dan perhatiannya semoga sinergitas APH khususnya antara KPK dan Kejaksaan bisa lebih solid dan baik lagi. Kemudian yang kedua dengan adanya prestasi ini saya berpesan kepada jajaran untuk tidak cepat berpuas diri. Tingkatkan lagi prestasi, bekerja lebih baik, dan berikan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat,” tutur Roy, Kamis (12/12/2024).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada APH yang dinilai mempunyai komitmen penuh dalam pemberantasan tidak pidana korupsi dibuktikan dengan Banyaknya jumlah perkara, kualitas dan upaya pengembalian kerugian negara.

Roy menyebut di Tahun 2024 ini Jajaran Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo Berhasil menangani perkara Tindak pidana korupsi sebanyak 17 perkara masuk Tahap Penyidikan, 12 perkara masuk tahap penuntutan, dan 12 perkara berhasil Dilakukan ekskusi.

Total upaya pemulihan kerugian negara yang telah dilakukan Rp.1.026.400.000,- di  luar penyelamatan aset berupa gedung dan tanah dengan total nilai Rp. 40.000.000.000,-

“Perkara yang ditangai oleh kejaksaan negeri sidoarjo hampir rata2 menarik perhatian masyarakat karena program kerja kita yang fokus kepada korupsi yang bersentuhan langsung kepada masyarakat seperti praktek Pungli, mafia tanah/ aset negara, kejahatan keuangan negara/Daerah. Komitmen kami tersebut menjadikan saat ini kejari sidoarjo mendapatkan penilaian publik yang sangat baik dari Masyarakat,” tandas Roy Rovalino. (luk)

No More Posts Available.

No more pages to load.