Menang di PTUN, Tiga Perangkat Desa Modongan Dilantik

oleh -121 Dilihat
oleh
Pelantikan perangkat Desa Modongan Mojokerto

MOJOKERTO, PETISI.CO – Perjuangan tiga calon perangkat Desa Modongan Kecamatan Sooko Mojokerto membuahkan hasil dengan memenangkan sidang gugatan PTUN  di Surabaya.

Awal terjadi sidang gugatan PTUN karena dua puluh peserta ujian perangkat yang diadakan pada 18 Desember 2018 tidak lulus dari ujian perangkat desa walapun tiga calon  nilaiya paling tinggi  dari tujuh belas perserta. Namun panitia menyatakan tidak lolos, sebab nilai rata-rata di bawah enam.

Mustain Kades Modongan mengukapkan, setelah menerima amar putusan PTUN yang menyatakan harus segera melantik tiga calon perangkat desa dan apabila tidak berani melantik akan dipidana, langsung koordinasi dengan BPD, tokoh masyarakat, dan minta rekom dari Camat.

Lanjut Kades, pelantikan dan pengesahan sumpah perangkat desa untuk jabatan Sekretaris Desa Sahroni, Kasi Pemerintahan Freni Linga dan Kepala Dusun Ahmat Yusuf dilakukan di balai desa Rabu (10/07/2019), dihadiri Camat Maslcuhman beserta jajaran, Danramil Heri S, Kapolsek diwakilkan Kanit Abd Wahib, BPD,  RT, RW, dan tokoh masyarakat.

Sahroni yang baru dilantik Sekdes mengatakan, siap membangun desa supaya lebih maju dan perlu regenerasi.  “Karena kita masih muda, butuh bimbingan dari yang lebih berpengalaman,” ujarnya.(nang)

No More Posts Available.

No more pages to load.