Menghina Melalui FB, Dilaporkan ke Polres Blitar Blitar

oleh -92 Dilihat
oleh
Kapolres Blitar saat menunjukan barang bukti yang di amankan

BLITAR, PETISI.COPemilik akun  facebook (FB) Huda Riyan Nandas, asal Desa Jugo Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar dilaporkan ke Polres Blitar, karena melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik dua perguruan silat IKSPI dan PSHT.

Peristiwa tentang penghinaan atau pencemaran nama baik kepada kedua organisasi yaitu perguruan pencak silat IKSPI Ranting Kesamben dan Pencak Silat PSHT Ranting Kesamben melalui postingan di media sosial Facebook yang diposting oleh akun ‘Huda Riyan Nandas’,  sebagaimana Pasal 45A ayat 2 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE.

Iptu Burhanudin Kasubag Humas Polres Blitar kepada Petisi.co mengatakan, awal mulanya terdapat postingan di media sosial Facebook yang diposting oleh Akun ’Huda Riyan Nandas’ pada Senin  (13/05/2019) pada pukul 04.14 WIB.

“Postingan tersebut berisi penghinaan atau pencemaran terhadap kedua organisasi perguruan pencak silat, yaitu IKSPI Ranting Kesamben dan Pencak Silat PSHT Ranting Kesamben,” kata Burhanudin.

Kapolres Blitar saat memberikan keterangan Pers

Burhanudin menambahkan, pada Senin (13/05/2019) pada pukul 18.00 WIB , HRN alias Agam alias Gamblong (22), alamat Dusun Plampangan Rt 04 Rw. 02 Desa Jugo Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar didatangi oleh pihak yang mengaku anggota organisasi IKSPI,  kemudian oleh anggota  HRN dibawa ke Polsek Kesamben. Saat di Polsek Kesamben datang lagi beberapa orang anggota dari PSHT.

Melihat situasi di Polsek Kesamben terdapat banyak orang dari anggota pencak silat PSHT dan IKSPI, selanjutnya dengan dikawal oleh Polsek Kesamben, perwakilan dari kedua pencak silat  Huda Riyan Nandas dibawa ke Mapolres Blitar guna proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan Polres Blitar mengamankan barang bukti berupa HP Merk Samsung dan bukti scrin shoot postingan penghinaan di FB akun Huda Rian Nandas,” pungkasnya.(min)

No More Posts Available.

No more pages to load.