Merasa Dibohongi, Warga Desa Patemon Meminta Kepada Pemerintah Untuk Mencabut Izin SPBU di Jalan Raya Pakisan

oleh -87 Dilihat
oleh
Progres pembangunan SPBU di jalan raya Pakisan, Desa Patemon, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Warga Desa Patemon, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, mencela kebijakan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, dan pemilik stasiun pengisian bahan bakar umun (SPBU). Pasalnya, pendirian SPBU di jalan raya Pakisan itu dianggap mengabaikan perlindungan warga karena lokasinya di permukiman.

Tak hanya itu, pemilik SPBU tersebut, dianggap mengelabui warga setempat untuk mendapatkan tanda tangan persetujuan.

“Kami disodori kertas putih dan uang Rp 100 ribu, kemudian di suruh tanda tangan untuk persetujuan yang katanya pendirian toko di lokasi itu,” jelas sejumlah warga setempat, Senin (9/8/2021).

Berselang beberapa hari, kami mendapat kabar, jikalau lokasi tersebut untuk pembangunan SPBU.

“Kami dikelabui oleh pemilik SPBU dan Pemerintah Desa. Kami kecewa terhadap kebijakan ini,” katanya sambil mengelus dadanya.

Sebelum, progres struktur pembangunan dilaksanakan, warga sempat beramai-ramai untuk mengembalikan uang kompensasi tersebut.

Kami mendatangi ketua RT, agar kasus ini dilaporkan ke Kepala Desa (Kades) Patemon, yakni Siswaji.

“Ternyata warga tidak mendapat pembelaan dari Kades, justru ketua RT di nonaktifkan karena menampung aspirasi masyarakat,”cetusnya.

Lebih lanjut mereka menegaskan, kami berharap kepada pemerintah dalam hal ini dinas perizinan, untuk mencabut izin pendirian SPBU itu.

“Yang jelas, warga dibohongi. Kami tidak setuju dengan adanya SPBU itu,” tandasnya.

Sementara itu, Siswadi atau Kades Patemon, untuk dikonfirmasi terkait keluhan warganya masih belum bisa ditemui. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.