Merasa Dicurangi, Peserta Tolak Hasil Pilkades

oleh -60 Dilihat
oleh
Hasbullah, salah seorang peserta calon kades (cakades)

KUANTAN SINGINGI, PETISI.CO – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang seharusnya berjalan dengan jujur, adil, serta tanpa adanya kecurangan, ternyata  ada yang menduga terhadi kecurangan dalam proses Pilkades Koto Baru, pada Pilkades serentak, 22 November 2017 lalu. Hal ini menimbulkan reaksi penolakan hasil Pilkades oleh sejumlah masyarakat.

Penolakan tersebut disampaikan Hasbullah, salah seorang peserta calon kades (cakades) nomor urut 1 yang ikut bertarung pada Pilkades serentak saat itu.

“Saya beserta dua cakades lainnya maupun masyarakat pendukung merasa sangat dirugikan,” ungkapnya,  Kamis (4/1/2017) di Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.

Hasbullah menyampaikan, bahwa terkait dugaan kecurangan tersebut ia menyatakan sikap penolakan hasil dari Pilkades, serta meminta Pemkab Kuansing melakukan peninjauan ulang untuk rekomendasi dilakukan Pilkades ulang.

Dikatakan, penolakan hasil Pilkades karena banyak dilakukan dugaan pelanggaran oleh oknum panitia pelaksana Pilkades. Diantaranya, melakukan pemalsuan tanggal penerbitan surat berita acara hasil pelaksanaan Pilkades yang sebenarnya ditandatangani tanggal 24 November 2017. Tapi diberita acara dituliskan berlaku surut tanggal 22 November 2017.

Dituturkan Hasbullah, pelanggaran juga terjadi pada saat pencoblosan. Ditemui puluhan suara tidak sah karena dicoblos oleh warga yang namanya tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) desa tersebut.

“Saya sebagai masyarakat pro demokrasi jurdil menolak hasil pilkades Desa Koto Baru, karena proses pelaksanaannya mencederai nilai-nilai demokrasi, sehingga Pemkab Kuansing perlu rekomendasikan pemilihan ulang sebagai upaya bersama mewujudkan demokrasi yang sesungguhnya,” ujar Hasbullah yang juga dibenarkan Ketua Pemuda Desa Koto Baru, Endra Manto.

Ketua Panitia Pilkades Koto Baru, Alin, diminta tanggapan terkait hal ini menyebutkan, bahwa dirinya bersama tim panitia lainnya sudah melaksanakan Pilkades sesuai tahapan dengan baik. Dan berita acara hasil Pilkades sudah diserahkan ke Pemkab.

“Pelaksanaan Pilkades kan sudah usai, kalau ada pihak yang keberatan itu kan hak mereka. Yang penting kami sudah serahkan semua dokumen berita acara ke pihak Pemerintah Kabupaten. Kalau ingin tau rincinya silahkan saja tanya ke Pemkab,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Kuansing, Muharlius, yang juga merangkap Plt Sekda Kuansing dikonfirmasi melalui handphone, tidak diangkat, sehingga tidak mendapatkan jawaban.(gus/eki)