BANGKALAN, PETISI.CO – Sekitar 70 orang perwakilan pedagang pasar Tanah Merah mendatangi Kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan di Jalan Soekarno-Hatta Bangkalan, Kamis (28/07/2022).
Para pedagang pasar yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Pasar (GEMPAR) Tanah Merah ini bertujuan untuk beraudensi dengan Kepala Dinas Perdagangan, Drs. Roosli S. Hariono, MM.

Dikarenakan Kadisdag sedang tidak berada di tempat kerja, audensi masyarakat pedagang pasar Tanah Merah ditemui oleh Asisten Administrasi Perekenomian dan Pembangunan, Moch Fahri dan Kasie pengelolaan pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan, Nanung.
Dalam audensi tersebut, salah seorang wakil pedagang membacakan tuntutan para pedagang pasar Tanah Merah, Lukman menuntut, Kepala Dinas Perdagangan supaya mundur.
“Berharap pihak Kepolisian dan kejaksaan mengusut proyek mega miliar pembangunan pasar Tanah Merah dan menuntut agar musyawarah kebijakan pasar dengan pedagang pasar jangan dengan yang lain,” tegasnya.
Sebelum menyampaikan tuntutannya, Lukman menyampaikan, dua tahun lebih kami, pedagang pasar Tanah Merah harus menelan pil pahit berupa pembangunan gedung pasar yang tidak jelas.
Hal ini terjadi akibat arogansi dan keteledoran otoritas publik dalam hal ini Dinas Perdagangan. “Dulunya kami sangat nyaman dan aman berjualan di pasar ini, namun setelah terjadinya pembangunan ini kami anggap pasar ini seperti negeri 1001 masalah,” tuturnya.
Bagaimana tidak pahit, menurut Lukman, setelah ada rencana pembangunan tersebut ada kebakaran yang tidak jelas “penyebabnya”. Ada relokasi yang janjinya hanya 6 bulan, nyatanya memasuki tahun ketiga masih belum jelas.
“Kemarin, tanggal 27 juli 2022 ujug-ujug ada selebaran yang isinya undangan kepada pedagang terkait pemanfaatan gedung yang tidak jelas itu namun ternyata gagal dilaksanakan. Dengan demikian ada banyak hal yang ingin kami sampaikan dan pertanyakan kepada bapak di Dinas Perdagangan ini namun hanya sebagian saja yang sempat kami sampaikan, insya Allah di kesempatan lain akan ada seribu point yang akan kami pertanyakan lagi,” sambungnya.
Berikut point yang dipertanyakan Gerpas Tanah Merah yang berhasil dirangkum:
- Banyaknya revisi atau Penambahan stan toko di periode pembangunan proyek yang kedua. Sehingga mengakibatkan menyempitnya lorong jalan pertokoan dan kami anggap sangat tidak layak untuk dikatakan pasar modern.
- Irigasi yang tidak maksimal sehingga ketika hujan air meluap, menyembur keluar dari terminal saluran air.
- Di proyek kedua ada planing pemasangan paving tapi tidak terealisasikan.
- Tidak sesuai rencana awal, jalan masuk pasar dari arah timur yang rencananya akan dilebarkan, saat ini tidak terwujud.
- Pedagang kaki lima di sepanjang halaman pasar dengan bayar retribusi tidak di atur dan dan dibiarkan liar begitu saja.
- Semua SK toko dimatikan atau tidak diperpanjang.
- Penarikan retribusi dan sewa yang tidak jelas.
- Relokasi pedagang pasar hewan tidak ada kejelasan nasibnya yang katanya sementara hingga saat ini sudah tiga tahun lebih menempati tempat yang jauh dari layak.
- Banyaknya pedagang pasar hewan yang istirahat berjualan selama tiga tahun lebih, karena tidak layaknya tempat relokasi saat ini.
- Permasalahan sengketa tanah antara ahli waris dan pemerintah yang melebar dan tersebar di tengah pedagang pasar sehingga merasahkan pedagang pasar Tanah Merah.
- Banyaknya pecahan SK yang diterbitkan Kantor perdagangan bahkan satu toko jadi empat SK.
- Pengelolaan parkir yang tidak jelas dan tidak diatur oleh pemerintah.
- Kurangnya sosialisasi intens dengan pedagang sehingga hasil kebijakannya menimbulkan kecemburuan antar pedagang.
- Kurangnya persediaan stan toko baru untuk merelokasi pedagang selatan.
- Janji yang dikhianati dan pilih kasih, praktik diskriminasi didepan mata sangat membuat sakit hati. Kami ingat betul didepan mata kami, ketika kepala dinas di tekan kelompok lain yang bukan pedagang pasar dan mengatakan “Toko yang ini boleh melebar ke belakang dan toko yang itu tidak boleh ada penambahan”.
Usai menyampaikan uneg-unegnya, koordinator Gempar Tanah Merah, Mas Arif memberikan tenggat waktu seminggu agar tuntutan dan keinginan para pedagang di realisasikan. Jikalau tidak, Mas Arif akan mendatangi Kantor Dinas Perdagangan dengan jumlah pedagang yang lebih banyak.
Menanggapi yang disampaikan Gempar Tanah Merah, Asisten Administrasi Perekenomian dan Pembangunan, Moch Fahri menyampaikan, nanti kita koordinasikan dengan pimpinan.
“Yang pertama kita kan ingin tahu, dari harapan-harapan ini nanti kita komunikasikan dengan pimpinan,” tutur Fahri usai menerima audensi Gempar.
Lanjut Fahri, sebetulnya pasar tanah merah ini kan masih belum selesai. Jadi yang dilakukan itu tahap pertama, melalui bantuan anggaran dari provinsi. Pada waktu itu mau diselesaikan memang, secara bertahap.
“Karena terbentur oleh covid waktu itu, sehingga di refocusing. Jadi intinya pasar Tanah Merah itu belum selesai. Kalau pasar Tanah Merah belum selesai terus diakomodir semua bagaimana, kalau sudah selesai, ya insya Allah akan terakomodir,” paparnya.
Saat dikonfirmasi terkait kapasitas tampung pedagang pasar Baru Tanah Merah, Fahri menyampaikan, dulu sebelum direncanakan sudah dengan para pedagang. (san)





