Merasa tak Digubris Kades, Istri Ulu-Ulu Banyu Luruk KUA

oleh -56 Dilihat
oleh
Keluarga Rusmini, Istri Ulu-Ulu Banyu Dusun Krajan Kidul, Desa Balung Kulon, meluruk KUA setempat.

JEMBER, PETISI.CO – Setelah merasa beberapa kali aduannya didiamkan oleh Kepala Desa (Kades) Balung Kulon, Syamsul Hadi, keluarga istri Ulu-Ulu Banyu Krajan Kidul, Desa Balung Kulon,   Rabu (12/3/2017) melanjutkannya, dengan meluruk Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Mereka ditemui langsung oleh Saekhoni penghulu, yang disebut-sebut telah menikahkan Ulu-Ulu Banyu Krajan Kidul itu, dan kedua belah pihak (penghulu dan keluarga Rusmini) akhirnya menggelar mediasi.

Dalam mediasi itu, Saekhoni mengklarifikasi jika dirinya sama sekali tidak menikahkan yang bersangkutan, dan desas-desus yang beredar di sekitar kawasan dusun tersebut, adalah bohong.

Pasalnya, proses pernikahan itu cacat hukum, lantaran secara administatif masih belum memenenuhi persyaratan.

“Waktu itu memang undangan yang kami terima adalah pernikahan. Tetapi setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata proses cerai belum selesai. Sehingga masih cacat hukum  dan kami tidak jadi menikahkan,” ujarnya.

Selain menyoal urusan administratif, lantaran kisruh rumah tangga itu Rusmini akhirnya mengungkapkan bahwa suaminya, Muryono, bisa melenggang dan menjabat jadi Ulu-Ulu Banyu, bahkan Dia yang lebih banyak perannya.

”Itu saya yang memuluskan dulu Mas (menjadi Ulu ulu), namun setelah jadi, saya diselingkuhi dan ditinggal nikah,” kata Rusmini kepada insan media.

Diceritakan Kepala Desa Balung Kulon, Syamsul Hadi, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu  mengatakan, pihaknya sama sekali belum mengambil sikap atas permasalahan etik yang mencatut salah seorang pejabatnya itu. Dia bergeming lantaran merasa tidak ada bukti konkrit jika Ulu-Ulu Banyu tersebut telah selingkuh dan kemudian menikah lagi.

“Saya tidak melihat dengan mata kepala saya sendiri,” tukasnya membatah.(yud)